KARAWANG, Spirit – Sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dipaksa untuk terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), akibat ditundanya dana alokasi umum (DAU) oleh Pemerintah Pusat. Tak terkecuali Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memaksimalkan potensi retribusi perpanjangan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) hingga 20 persen kenaikan dari targetnya di Tahun 2016.
“Insya Allah kita bisa mencapai 20 persen kenaikan dari target Rp16 miliar IMTA tersebut,” kata Kepala Disnakertrans Karawang, Ahmad Suroto, Jumat (2/9).
Potensi tenaga kerja asing (TKA) yang melimpah di Kabupaten Karawang. Suroto menyebutkan potensi TKA tersebut saat ini mencapai 2400 orang asing yang bekerja di Karawang.
Setiap orang asing akan dipasang retribusi dengan harag $1200 atau sekitar Rp15 juta, untuk mencapai target tersebut pihak Disnakertrans harus mencapai target sekitar 1200 TKA yang membayar IMTA setiap tahunnya. “IMTA ini dilakukan setiap tahun, kita yakin mencapai target,” katanya.
Suroto mengakui pemangkasan anggaran untuk program Disnakertran salah satunya merupakan program prioritas Kabupaten Karawang atau yang masuk ke dalam RPJMD pemerintah setempat yakni penyediaan lahan kurang 1 hektar yang diperuntukan untuk pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK). “Tidak apa-apa, nanti juga bisa tahun depan,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengaku untuk menutup defisit anggaran hingga Rp108 miliar akibat penundaan DAU. Pemkab melakukan peningkatan retribusi dan pajak daerah, selain itu adalah melkukan pemangkasan program disetiap SKPD.
“Kita minta seperti BPMPT untuk meningkatkan retribusi, atau seperti Dinas Bina Marga dan Pengairan kita minta untuk meningkatkan melakukan peminjaman aset seperti alat berat,” pungkasnya. (fat)