KARAWANG, Spirit – Keberadaan lokalisasi SR (sisi rel) seperti drama tahunan yang selalu menjadi perhatian publik Karawang. Berulang kali dihancurkan oleh berbagai unsur aparat, acap kali bangunan semi permanen itu berdiri kembali.
Tempat prostitusi disepanjang rel kereta api yang biasa disebut SR (Sisi Rel) lagi-lagi akan dihancurkan tanpa ampun. Meskipun dibangun ulang oleh para penghuni tempat tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang akan menghancurkannya kembali.
“Tidak ada solusi atau tindakan yang bersifat kekeluargaan, kita akan labrak terus, salah siapa buat tempat begituan, kami tak akan beri keringanan sedikit pun bagi pembangunan rumah-rumah semi permanen yang digunakan untuk prostitusi ini,” kata Wakil Bupati, Ahmad Zamakhsyari alias Jimmy usai rapat koordinasi tempat hiburan malam di ruang rapat kantor Bupati (25/5)
Jimmy menjelaskan untuk sementara tempat prostitusi yang sudah dihancurkan baru di se er saja yang berada di kawasan Karawang Kota, dan untuk warung remang-remang di Karawang Timur minggu ini akan juga dihancurkan Satpol PP.
“Kalau untuk PKL tentunya kami beri solusi dengan memperbaikinya dan menjadikannya lebih indah, nah untuk tempat prostitusi beda ceritanya pokoknya dihancurkan,” kata dia.
Saat disinggung apakah kegiatan penghancuran ini berkaitan dengan bulan Ramadan, menurutnya kegiatan tersebut tak ada hubungannya dengan bulan Ramadan, tapi untuk menghilangkan penyakit masyarakat.
Di lain hal Jimmy menegaskan dalam menghadapi bulan Ramadan ini, akan menutup seluruh diskotik di Kabupaten Karawang. “Selain diskotik yang kami tutup juga adalah spa dan massage, kecuali fasilitas spa dan massage yang ada di hotel-hotel, tetapi spa hotel ini hanya dikhususkan bagi tenaga kerja asing,” katanya.
Sementara untuk tempat karaoke dari hasil rapat, diizinkan buka sejak pukul 21.00-24.00 dan di tempat-tempat tersebut dilarang menjual minuman keras selama bulan Ramadan.
“Kalau ada yang buka atau tetap menjual minuman keras, karena kami sudah bekerjasama dengan Polres dan instansi-intansi lainnya yang terkait, maka tempat tersebut akan kami pasangkan police line,” katanya.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Karawang Didik Purwanto meminta agar anggota Kepolisian dan TNI untuk menjauhi tempat-tempat hiburan yang ada di Kabupaten Karawang selama bulan Ramadan.
“Bagi anggota TNI ataupun Polri yang terjaring saat kami razia mendadak, kami dari Kepolisian, Kodim dan Denpom siap beri tindakan tegas sesuai kode etik sejauh mana anggota tersebut berbuat kesalahan,” ujarnya.
Oleh karenanya Didik juga berjanji akan mengawasi dan menindak mereka yang melanggar ketentuan tempat hiburan selama bulan Ramadan ini, “Masyarakat juga diminta pro aktif jika ada tempat-tempat yang dilarang buka namun tetap buka,” ujarnya. (fat)