DPRD Ingin Proyek Infrastruktur dengan Penunjukan Langsung

KARAWANG, Spirit – Anggota DPRD Karawang rencananya akan mendapatkan dana aspirasi masing-masing sebesar Rp5 miliar untuk tahun anggaran 2017. Pemkab Karawang akan mengucurkan anggaran sekitar Rp250 miliar lebih untuk menyalurkan dana aspirasi anggota DPRD yang kebanyakan untuk infrastruktur. Hanya saja masih terjadi perbedaan pandangan antara DPRD dengan eksekutif dalam hal pelaksanaannya. DPRD meminta dalam pelaksanaannya nanti proyek infrastruktur dilakukan dengan cara penunjukan langsung (PL) sebesar Rp4 miliar dan sisanya yang Rp 1 miliar dengan cara lelang. Sementara Pemkab Karawang menginginkan dana Rp 5 milar digunakan untuk pembangunan infrastruktur di setiap desa masing-masing Rp 1 miliar. Dengan begitu semua proyek infrastruktur dari dana aspirasi ini dilakukan dengan menggunakan sistem LPSE.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda), Teddy Ruspendi mengatakan, dana aspirasi anggota DPRD Karawang tahun anggaran 2017 memang sudah disepakati masing-masing Rp5 miliar. Sedangkan untuk unsur pimpinan dewan lebih besar dari anggota dewan. “Anggota dewan itu ada 50 orang plus unsur pimpinan jadi anggaran untuk aspirasi dewan mencapai Rp250 miliar lebih. Aspiasi ini kebanyakan untuk pembangunan infrastruktur yang dikerjakan di setiap daerah pemilihan angggota DPRD,” kata Teddy.

Teddy mengakui masih ada perbedaan antara eksekutif dengan DPRD terkait dengan teknis pelaksanaan penyaluran dana aspirasi. Pihak Pemkab berkeinginan seluruh pelaksanaan pembangunan infrastruktur melalui jalur aspirasi dewan dilakukan sekaligus tidak terpecah. Sementara anggota dewan berkeinginan ingin proyek infrastruktur di pecah menjadi penunjukan langsung (PL). “JIka penunjukan langsung nilainya proyeknya sekitar Rp200 juta itu tidak cukup untuk membangun jalan di desa harus dikerjakan dengan beberapa kontraktor baru selesai. Kondisi ini bisa merepotkan dan bisa mengganggu kualitas pekerjaan. Kita ingin proyek itu dikerjakan sekaligus saja dengan cara melalui LPSE atau dilelang,” katanya.

Pemkab Karawang mendorong agar dana aspirasi setiap anggota dewan di salurkan sebesar Rp 1 miliar di masing-masing dewan di wilayah pemilihan anggota dewan. Dewan begitu pembangunan infrastruktur seperti jalan atau jembatan  bisa langsung dikerjakan sekaligus. “Idealnya seperti itu karena kalau penunjukan langsung anggaran terlalu sedikit. Kalau menggunakan LPSE tidak kagok lagi langsung bangun nanti sisanya anggarannya bisa digunakan untuk infrastruktur yang lebih kecil seperti pembangunan jalan lingkungan,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP), Acep Jamhuri mengatakan dana aspirasi untuk pembangunan infrastrukur harusnya disesuaikan dengan kondisi infrastruktur yang akan dibangun. Misalnya untuk membangun jalan tidak bisa menggunakan model penunjukan langsung karena kebanyakan biayanya diatas Rp200 juta. “Tidak bagus jika pembangunan jalan desa dikerjakan banyak kontraktor karena kualitas jalan juga tidak akan maksimal. Tapi kalau untuk jalan lingkungan (Jaling) itu bisa menggunakan PL karena anggarannya bisa dibawah Rp200 juta,” kata Acep.

Menurut Acep pembangunan infrastruktur juga harus menyesuaikan dengan program pemerintah hingga ada kesinambungan antara program dewan dengan Pemkab Karawang.Untuk beberapa infrastruktur memang sebaiknya menggunakan LPSE agar dalam pelaksanaannya tidak bermasalah dikemudian hari. “Fleksibel saja kalau harus LPSE atau PL kan tinggal melihat kondisinya. Jadi tidak perlu dipatok harus menggunakan PL nanti malah kita yang repot,” katanya. (fat)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *