Ditengarai Picu Konflik Lahan, Pemkab Diminta Tindak Oknum STTB

Karawang, Spirit
Ratusan warga dari Desa Wanajaya, Mulyajaya, dan Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat kabupaten Karawang bersama Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menindak tegas beberapa oknum pemicu konflik lahan yang berlindung dengan memobilisasi Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB). Pasalnya, warga menilai tindakan oknum tersebut telah memicu ketidak kondusifan di sekitar lahan milik PT Pertiwi Lestari.

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Rosadi menyatakan, STTB yang merupakan salah satu kelompok petani di Kecamatan Telukjambe Barat telah dimobilisasi beberapa oknum. Bahkan, oknum tersebut, kata dia sebagian oknum juga didoktrin untuk memperjuangkan legalitas sertifikat tanah garapan petani yang telah resmi dinyatakan menjadi hak PT Pertiwi Lestari dengan bukti adanya Surat Hak Guna Bangun (SHGB).
“Sebenarnya sebagian petani yang ada di 3 desa ini, dan tergabung di STTB pada mulanya satu haluan dengan kita, petani yang datang kesini (DPRD, red) hari ini, yakni mengakui tanah tersebut memang sepenuhnya hak milik PT Pertiwi Lestari dan pihak Pertiwi Lestari akan memberikan dan kompensasi kepada para petani penggarap di lahan tersebut. Tapi sebagian petani kemudian dimobilisasi oleh beberapa oknum sehingga meminta sertifikasi atas tanah itu, yang sebetulnya tanah tersebut telah kami akui sepenuhnya sebagai hak milik PT Pertiwi Lestari,” ujarnya, Selasa (26/4).

Rosadi juga mengatakan, saat ini kelompok STTB sudah sering melakukan rapat mingguan tanpa melibatkan aparat desa ataupun muspika setempat. Bahkan, kata dia, dipungut pula uang iuran kepada anggotanya di setiap rapat sebesar Rp 25 ribu.

Masyarakat setempat, sambung Rosadi, merasa resah dengan adanya kelompok tersebut yang memicu konflik horisontal antar petani.
“Polsek juga terkesan acuh. Kalau ada orang diluar anggota STTB yang datang ke tempat rapatnya, sekalipun itu aparat keamanan, pasti ditanya-tanya dulu,” ujarnya.

Salah seorang warga lainnya, Jaenuri meminta Pemkab karawang untuk bertindak cepat sebelum terjadinya konflik horisontal antar petani. Terlebih lagi, kata jaenuri, dengan ketidak kondusifan tersebut dipastikan akan menghambat investasi daerah. Mengingat, investor dalam menanamkan modalnya, kata dia, tentu butuh kepastian hokum, kondusifitas lingkungan dan kemudahan birokrasi pemerintah.
“Kepastian hukum dalam hal ini HGB PT.Pertiwi Lestari sudah ada, lalu kalau belum kondusif ya kapan investor mau bangun pekerjaannya, Pak? Kita juga petani yang datang disini menyadari, hanya meminta dana kompensasi yang akan diberikan PT Pertiwi Lestari, bukan meminta sertifikasi tanah yang jelas sudah milik orang. Kasian kan petani tersebut meminta yang tidak mungkin, karena dipengaruhi faktor X dengan mengajak demo sana, demo sini,” ujarnya di depan Ketua DPRD dan Anggota Komisi A DPRD Karawang.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Serikat Tani Karawang (Setakar), Deden Sofian mengatakan, marakanya konflik agraria atau pertanahan di Karawang berawal dari sikap diam pemerintah terhadap adanya lahan-lahan liar yang sampai saat ini tercatat seluas 44ribu Ha.
“Kalau pemerintah, dalam hal ini Komisi A DPRD sedari awal sudah terjun dengan mengambil alih lahan-lahan yang notabane tidak ada HGB dan meminta petani untuk menggarapnya, serta mempermudah para investor pemilik HGB untuk mendirikan bangunan, semua ini tentu tidak akan terjadi. Kalau ke depan tidak mau mengalami hal seperti ini, pemerintah harus segera benar-benar berbenah diri,” ujarnya.
Sementara itu, pihak DPRD Karawang berjani akan segera menyelesaikan permasalahan yang dapat memicu konflik horisontal tersebut dengan memanggil para pemangku kepentingan yakni PT Pertiwi Lestari, BPN dan Agraria, Masyarakat desa Wanajaya, Mulyajaya dan Wanakerta beserta kelompok STTB.
“Kita berjanji akan segera memanggil para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Anggota Komisi A DPRD Karawang, Ahmad Fajar.

Selain Ahmad fajar, turut menerima kedatangan massa aksi, antara laian Ketua DPRD, Toto Suripto, Wakil Ketua Komisi A, Indriyani. Selain itu, beberapa LSM yang tergabung dalam aliansi LSM tampak turut menjadi anggota aksi damai, diantaranya Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas), Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), dan Badan Pembina Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) untuk mendampingi masyarakat 3 desa. Hal itu disebabkan, aliansi LSM melihat kondisi yang tidak kondusif hanya dilatarbelakangi adanya mobilisasi atau pengerahan masa oknum di lahan tersebut. “Kemarin saja pas mereka datang ke Mapolres, itu 90% bukan warga Karawang,” ujar salah seorang pentolan LSM KPMP. (mhs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *