KARAWANG, Spirit
Lahan Perhutani yang kabarnya akan dijadikan jalur kereta api cepat Jakarta–Bandung di hutan Kuta Tandingan, Dusun Kiara Hayam, Desa Marga Kaya Kecamatan Teluk Jambe Barat diperebutkan oleh warga. Akibatnya gesekan antar warga semakin keras sehingga suasana desa semakin tidak kondusif dan rawan konflik. Mengantisipasi hal tersebut Perum Perhutani menggelar operasi untuk mengamankan aset perhutani.
“Operasi ini sebenarnya operasi rutin saja, namun karena ada masalah dengan warga disekitar petak 55, atau sekitar 6 hektar, makanya kita menggelar operasi gabungan dari unsur Perhutani, Polri, TNI dan masyarakat. Soal kabar lahan ini akan dijadikan jalur kereta cepat kami belum tahu karena ini urusan pimpinan,” kata Asisten Perhutani (Asper) Telukjambe Sub KPH Purwakarta – Karawang, Arif Widodo, Sabtu (12/3)
Menurut Arif operasi kali ini mengerahkan sebanyak 200 personel gabungan yang menyisir seluruh hutan yang menjadi obyek sengketa. Operasi ini nyaris bentrok ketika ratusan warga melakukan penghadangan ketika tim Perhutani akan pulang. Namun setelah terjadi perundingan antara warga dengan pihak Perhutani akhirnya rombongan bisa meninggalkan lokasi dengan aman. “Kita sudah memberikan pemahaman kepada warga terkai soal isu yang selama ini berkembang. Pada prinsipnya lahan Perhutani adalah milik negara yang tidak bisa dimiliki siapapun,” kata Arif.
Arif mengungkapkan, selain soal lahan permasalahan yang saat ini terjadi adalah perusakan hutan. Pihaknya sudah melaporkan kasus pencurian pohon yang dilakukan oknum warga ke Polres Karawang. Sebelumnya pihak perhutani melaporkan kasus pencurian kayu ini karena ada masyarakat dari LMDH (lembaga masyarakat desa dan hutan) yang melaporkan pencurian kayu ini mendapat intimidasi dari warga lain.”Rumahnya didatangi massa yang berjumlah sekitar 150 orang. Akhirnya warga tersebut melaporkan ke pihak kepolisian karena dirinya merasa terancam,” katanya.
Permasalahan sengketa lahan di hutan Kuta Tandingan semakin rumit menyusul isu kawasan tersebut akan dijadikan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Ditambah lagi di kawasan tersebut juga akan dijadikan bandara oleh pemerintah pusat. Sebagian dari lahan Perhutani sudah mulai diperjual belikan kepada investor. Bahan warga yang selama ini menempati lahan Perhutani menuntut diberikan sertifikat atas lahan yang ditempatinya. Sempat terjadi aksi demo warga di kantor BPN Karawang , namun pihak BPN menolak memnerbitkan sertifikat.
Konflik lahan mulai terjadi sejak tahun 2009 ketika industrialisasi di Karawang terjadi booming. Kawasan hutan Kuta Tandingan banyak di lirik investor untuk dijadikan kawasan industry dan pusat bisnis. Namun kebanyakan lahan tersebut dimiliki oleh Perhutani dan sebagian lagi dimliki oleh warga sekitar. Ada juga warga yang menempati lahan Perhutani dan menjadi anggota LMDH binaan Perhutani. Hanya saja kasus penguasaan lahan semakin luas hingga menenmbus hutan lebih jauh lagi. Akibatnya pihak Perhutani kesulitan melakukan pengawasan.
Menurut Kepala Desa Marga Kaya, Muhamad Suketi, mengatakan sengketa lahan ini bukan hanya oleh warga asli. Banyak juga warga pendatang yang ikut terlibat dalam sengketa lahan dengan Perhutani.”Iya betul bukan warga asli saja, tapi banyak juga pendatang. Tapi saya berharap urusan ini bisa cepat selesai karena sudah sejak 2009 hingga sekarang belum selesai,” katanya. (fat)