KOTA BEKASI, Spirit
Temuan yang sangat tidak tepat dilakukan oleh petugas di lapangan dilakukan. Salah seorang pengemudi truk kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Dinas LH) Kota Bekasi yang sengaja memarkir kendaraannya di pinggir jalan yang gelap menampung bahan bakar solar ke jerigen. Ukuran jerigen sebanyak dua buah dengan takaran 20 liter pun bisa dipenuhinya.
Konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) tidak mendapat respon yang memadai. Staff dari kantor UPTD tidak berhasil menghubungi atasannya dengan alasan tidak memiliki kontak telepon. Namun sesaat kemudian staff mengatakan bahwa atasannya tidak berkenan menemui dengan alasan sedang di lapangan.
“Silakan saja konfirmasi langsung Kepala Diana LH kata Bapak tidak bisa menemui karena ada kegiatan di lapangan,” ujar staff saat itu.
Sementara itu Sekretaris Dinas LH Kustiyanti menyatakan bahwa temuan itu akan ditindak lanjuti Kepala Dinas LH. “Nanti akan kita tindaklanjuti kepada pak Kadis LH. Pastinya untuk Kepala UPTD yang bersangkutan akan kita pertanyakan kejadian tersebut serta ditindaklanjuti,” kata Kutiyanti pada Spirit Jawa Barat di ruangan kerjanya. Selanjutnya Sekdis menyatakan bahwa kronologi terkait hal itu juga perlu respon dari kepala seksi Maswizar.
Dikatakannya bahwa untuk bahan bakar minyak pengangkutan lanjut Sekdis LH per hari sekitar 20 – 30 liter. “Tergantung zona yang ditempuh, sehingga untuk tiga kali balik saya pikir tidak ada permasalahan,” papar Kustiyanti. Namun demikian dirinya belum bisa memberikan pernyataan terkait temuan penyedotan bahan bakar solar yang dilakukan anak buahnya di lapangan.
Hingga berita ini dibuat ternyata Dinas LH melakukan pembiaran akan temuan di lapangan. Modus operandi baru yang dilakukan anak buah di lapangan oleh Dinas LH tidak direspon serius.
Pembiaran akan kasus-kasus korupsi kecil-kecilan dipandang sebelah mata. Pertanyaannya adalah sampai sejauh mana pembinaan yang dilakukan Dinas LH terhadap anak buahnya sehingga modus pencurian mengarah pada perilaku korup anak buah ditoleransi oleh dinas di wilayah Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Sayangnya Jumhana Luthfi Kepala Dinas LH belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini (Kos)

