BANDUNG, Spirit
Sebanyak 55 narapidana kasus narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung dipindahkan ke Lapas Kelas II B Kabupaten Garut Rabu (27/4), dengan pengawalan personel polisi. Para narapidana dengan kondisi diborgol tersebut tiba di Lapas Garut, sekitar pukul 14.30 WIB, menggunakan dua bus yang setiap busnya mendapatkan pengawalan oleh anggota Brimob Polda Jabar.
Kepala Lapas Kelas II B Garut, Budi Avianto, mengatakan informasinya akan ada 50 narapidana Lapas Banceuy setelah terjadi kerusuhan dan aksi pembakaran di Lapas tersebut. Namun, lanjut dia, karena Lapas Garut masih mampu menampung, akhirnya jumlah narapidana dari Lapas Banceuy ditambah lima orang untuk mengurangi jumlah kapasitas di Lapas narkoba itu.
“Tadinya mau 50. Tapi ada tambahan lima lagi jadi total 55 orang,” kata Budi usai menerima narapidana pindahan itu.
Ia mengungkapkan kapasitas ideal Lapas Garut sebanyak 529 orang, sementara jumlah penghuni saat ini sebanyak 456 orang. “Untuk Lapas Garut total penghuninya jadi 511, belum over kapasitas.”
Ia menyampaikan narapidana pindahan itu tidak akan langsung dicampur dengan narapidana lama di Garut. Narapidana pindahan, lanjut dia, akan dimasukkan ke ruangan karantina dengan batas waktu antara tujuh sampai 15 hari, selanjutnya dicampur ke ruangan lain.
“Yang agama Islam kami pesantrenkan, yang nasrani kami beri kebaktian dulu, setelah itu baru akan dicampur,” katanya.
Terkait pengamanan Lapas Garut, Budi menegaskan, jajarannya sudah siap dengan jumlah personel yang cukup untuk mengatasinya.”Kami juga sudah mengantisipasi agar tidak ada keributan seperti yang terjadi di Lapas Banceuy.”
55 napi tiba di Cirebon
Dari Cirebin dikabarkan, 55 narapidana dari Lapas Banceuy Bandung tiba di Lapas Klas I Cirebon, rabu (27/4). “Kami menerima 55 orang narapidana karena sudah kita ketahui kondisi Lapas Bancuey rusak dan harus di pindahkan kebeberapa Lapas yang ada di Jawa Barat termasuk Cirebon,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cirebon, Taufiqurrahman, di Cirebon kepada wartawan.
Ia menuturkan sebagaimana ketentuan yang berlaku di Lapas pihaknya akan menempatkan para Narapidana di ruangan mapeling (masa pengenalan lingkungan). Menurut dia, para narapidana tersebut akan ditempatkan di ruang mapeling selama 30 hari, untuk memperkenalkan mereka terhadap ligkungan sekitar.
“Kami tempatkan di blok mapenaling selama 30 hari untuk mengenal lingkungan sekitar,” ujarnya.
Ia menambahkan sementara ini untuk penambahan pengamanan atau petugas belum ada meskipun ada penambahan narapidana sebanyak 55. Menurut dia juga, semua narapidana yang dipindahkan ke lapas Cirebon itu rata-rata terkena kasus narkoba.
“Untuk penambahan pengamanan belum ada,” katanya.
Napi wanita kabur
Sementara itu, dikabarkan seorang narapidana wanita, Melani (26), penghuni Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, kabur saat sedang dipekerjakan di rumah dinas kepala Lapas setempat. “Sampai sekarang masih dicari dengan berbagai bantuan,” kata Kepala Lapas Sukamiskin Wanita, Surta Duma.
Narapidana kasus penipuan dan penggelapan itu melarikan diri ketika bekerja di rumah dinas Surta sekitar Lapas Sukamiskin, Arcamanik, Selasa (26/4) petang.Surta mengatakan, narapidana tersebut dibawa ke rumah dinasnya untuk diberdayakan menjelang hari pembebasannya, 2 Mei 2016.
“Dibawalah ke rumah, dia ada depan saya, deket, sekitar jam 6 (pukul 18.00), tiba-tiba gak ada,” ujaranya.
Ia mengungkapkan aksi nekad itu tidak dicurigai sebelumnya, karena sebelumnya sudah beberapa kali diberdayakan di luar tahanan menjelang pembebasannya.Menurut dia, Melani masih berada di sekitar Bandung, jajarannya berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pencarian.
“Tindakannya itu sangat disayangkan dan akibat perbuatannya SK pembebasan yang sudah terbit kini dicabut,” katanya. (ant)