BEKASI, Spirit
Pemeliharaan rutin atau Preservasi infrastruktur milik negara diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada. Proyek pemeliharaan rutin yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Bekasi, dengan jumlah miliaran rupiah, pihak ketiga sebagai pelaksana kegiatan disinyalir langgar spesifikasi teknis yang ada dan kuat dugaan dikerjakan asal jadi.
Sebagaimana yang terlihat di salah satu titik kegiatan. Jembatan pintu air desa Sukamakmur yang terletak di kampung Cibulakan Rt 02/06 desa Sukamakmur yang usai di kerjakan beberapa waktu lalu.
Menurut salah seorang warga sekitar, yang akrab dipanggil bang Bolot bahwa didapati kondisi pada bagian sayap kiri depan pintu air masih rusak, pasangan batu kalinya belah dan hancur, tidak ada tanda-tanda perbaikan dilakukan oleh kontraktor.
“Coba aja abang liat di bagian sayap depan sebelah kiri pintu air, itu pasangan batu sebagai TPT rusak dan hancur tapi itu di biyarkan tidak di perbaiki, selain itu pengecatan dilakukan sekedarnya saja, diduga pengecatan dilakukan hanya satu kali lapis sehingga pintu air yg sudah berkarat masih terlihat jelas”. Kata Bolot saat di pintai keterangannya oleh Spirit Jawa Barat, (5/9).
Senada dengan warga, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Bekasi Ujang HS berpendapat, kalau pekerjaan pengecatan dilakukan tidak secara menyeluruh, badan jembatan dan pintu air tidak dicat sebagaimana mestinya.
“Harusnya untuk standar pengecatan seyogyanya dilakukan 2 lapis. Pertama sebagai lapisan dasar dan selanjutnya barulah cat yang berfungsi sebagai finising atau terakhir, bahkan ada bagian pasangan batunya yang rusak tidak di perbaiki sama sekali,” Ungkap Ujang kepada Spirit Jawa Barat di lokasi kegiatan.
Masih kata Ujang, Ini semua diakibatkan dari kurangnya pengawasan dari intansi terkait, diduga ada kongkalikong antara dinas dengan pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan.
“Apalagi di lokasi kegiatan tidak ada papan nama kegiatan,” Pungkasnya.
Ditempat berbeda, Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), Ade Ependi saat ditanyai kegiatan tersebut melalui telpon selulernya dengan ringan menjawab. Bahwa kegiatan tersebut belum di Provisional Hand Over (PHO). (bhy)