KARAWANG, Spirit
Buntut tewasnya Asep Indra Kristiana seorang mahasiswa (bukan kuli angkut) yang ditabrak pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Karawang, jajaran Polres Karawang masih mendalami kasus tersebut.
Asep Indra Kristiana tewas saat telah dirawat rumah sakit. Pelaku penabrak diketahui WH yang selama ini menduduki jabatan Sekretaris BPMPD (bukan BPMPT sebaimana diberitakan kemarin). Saat ini WH masih belum mendapatkan pemeriksaan oleh penyidik kepolisian karena masih membantu keluarga korban hingga prosesi pemakaman.
“Kami masih memberikan waktu karena dia masih membantu keluarga korban. Nanti setelah urusan dengan keluarga korban selesai kita akan periksa sesuai prosedur. Kita masih memberikan kesempatan kedua pihak untuk mengurus pemakaman korban. Karena pelakunya seorang PNS jadi kami tidak khawatir,” kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Rendy Setia, Senin (25/1).
Seperti diberitakan, korban tertabrak minibus jenis Honda CRV dengan plat nomor T 45 D yang dikendarai WH. Peristiwa itu terjadi Minggu pukul 10.00 WIB di Jalan Lingkar Jalan Baru, saat kendaraan Sport Utility Vehicle (SUV) Honda CRV yang dikendarai WH melaju dari arah Klari menuju Jalan Lingkar Luar Jalan Baru, Dusun Lamaran Kelurahan Palumbonsari.
Namun tanpa diduga kendaraan yang dikemudikan WH langsung menabrak korban yang saat itu sedang berjalan di bahu jalan seorang diri. Akibatnya ditabrak cukup kencang, korban langsung terpental hingga mengakibatkan korban terluka di bagian kepala.
“Dari keterangan saksi saat kejadian korban diketahui sudah berada di tengah jalan dan mengalami luka berat di kepala setelah ditabrak oleh kendaraan Honda CRV dan langsung di larikan ke RSUD Karawang,” katanya.
Menurut Rendy, pihaknya yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP serta membuat sketsa di lokasi kecelakaan. Sementara pengemudi mobil yang menabrak korban langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Karawang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kronologis peristiwanya belum bisa kami jelaskan secara detail karena kami belum memeriksa pelaku penabrak secara keseluruhan,” katanya.
Rendy memastikan, proses hukum terhadap pengendara tetap berjalan sesuai hukum meski yang bersangkutan merupakan pejabat Pemkab Karawang. Namun begitu pihaknya memberi kesempatan kepada pelaku untuk bermusyawarah kepada keluarga korban.
“Silahkan saja bermusyawarah, itu hak mereka tetapi proses hukum tetap berjalan. Kita akan proses kasus ini setelah prosesi pemakaman dan masa berkabung selesai,” katanya.(cr2)