Dana Disiapkan Pemkab Purwakarta, 10 Miliar  untuk Guru Ngaji/Pengkaji

PURWAKARTA, Spirit – Pemkab Purwakarta menyiapkan dana Rp 19 miliar untuk gaji 582 guru mengaji berikut guru pengkaji di luar guru sekolah dari lima agama yang diakui oleh pemerintah daerah. Gaji tersebut akan dibrerikan mulai Desember 2016.

 

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengatakan hal tersebut dalam pertemuan dengan para tokoh lintas agama, di rumah dinasnya Jalan Gandanegara No 25 Kabupaten Purwakrta, Senin (10/10). Menurut dia, ada tugas khusus yang harus diemban para guru ngaji, selain harus mengajarkan cara membaca Al Qur’an, mereka juga dituntut mengajarkan cara membaca kitab kuning sesuai dengan kaidah bahasa yang digunakan.

 

“Anak-anak Purwakarta harus bisa membaca kitab juga baca tulis Al Qur’an. Kalau belum bisa ya harus belajar setiap hari. Anggaran untuk guru ngajinya kami siapkan di kisaran Rp1 Juta-Rp1,5 juta per bulan untuk satu guru ngaji. Dana itu berasal dari pengalihan subsidi untuk SMA, karena kan mulai 2017 SMA ditangani oleh Pemprov. Dana Pemkab kita alihkan untuk guru ngaji,” ujarnya.

 

Dedi pun menjamin pelajar non muslim juga mendapat haknya untuk mendapatkan pendidikan agama sebab kebijakan ini tidak hanya mencakup pelajar muslim saja. Teknisnya menurut dia, satu guru ngaji yang mengajarkan tentang ilmu keislaman akan ditempatkan di satu sekolah. Sementara bagi siswa non muslim akan dikumpulkan di satu sekolah dengan didampingi satu guru agama berdasarkan agama yang dianut oleh pelajar tersebut.

 

“Kalau sekolah yang mayoritas pelajarnya beragama Islam itu kami tempatkan satu guru ngaji. Untuk non muslim nanti didata oleh wali kelasnya kemudian kita ajarkan juga pendidikan berdasarkan agama yang dianut, sehingga semua siswa mendapatkan haknya,” katanya.

 

Ia menilai, keberadaan para pengkaji agama yang ditempatkan di sekolah itu tidak akan mengganggu aktivitas pendidikan pelajaran agama yang ada dalam kurikulum. Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta, Purwanto, menyatakan pihaknya menjamin pelajaran agama akan berjalan seperti biasa sesuai dengan kaidah dalam kurikulum yang sudah ditetapkan.

 

“Tentu, kurikulum itu berjalan seperti biasa. Katakanlah ini kurikulum kultur, kurikulum tambahan. Kalau untuk pelajar muslim kan bisa setiap hari langsung di sekolah. Untuk yang non muslim kita bisa atur jadwalnya. Kita sesuaikan,” ujar dia.

 

Sebelum melaksanakan tugas mengajar pelajaran agama di sekolah, calon guru ngaji dan pengkaji agama akan menjalani seleksi terlebih dahulu. Menurut data yang berhasil dihimpun, saat ini di Kabupaten Purwakarta terdapat 582 pengkaji agama yang terdiri atas 551 guru ngaji, 25 guru Kristen (Katholik dan Protestan), tiga guru Hindu dan tiga guru Budha. (riz)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *