Cetak Generasi Melek Hukum Hadapi MEA, Kemenkumham Gelar Penyuluhan Serentak

KARAWANG, Spirit

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar penyuluhan hukum secara serentak dan gratis di seluruh Indonesia, Kamis (28/1). Selama dua jam , sejak pukul 09.00 WIB, 12.000 orang diantaranya siswa SMA/SMK sederajat, narapidana, dan masyarakat umum dibekali pemahaman, di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) seluruh lapisan masyarakat sadar dan melek hukum. Pantauan di lapangan, Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Karawang, SMKN 1 dan SMKN 2 Karawang, menjadi titik utama kegiatan yang digagas Kemenkumham di Kabupaten Karawang. Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Karawang, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, membuka Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum di SMKN 1 Karawang, Kamis (28/1). Bersamaan dengan itu, Kepala LP Kelas II A Karawang, Abdul Harris pun membuka acara serupa di SMKN 2 Karawang, dan di LP Kelas II A Karawang. Kedua institusi dibawah naungan kemenkumham itu menghadirkan, LBH Unsika sebagai narasumber. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Loly, melalui Kalapas Abdul Harris, mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan serentak dan dibuka secara resmi oleh Presiden joko widodo di Istana Negara, Jakarta.

“Kegiatan ini bentuk dari pengejawantahan program nawacita serta kontribusi jajaran kemenkumham dalam mempersiaokan SDM Indonesia agar mengetahui, memahami,dan menjadi cerdas hukum di era MEA,” katanya,saat membacakan sambutannya di LP kelas II A Karawang, Kamis,(28/1).

Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Karawang, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, berpesan, sebagai generasi yang berada di era pemberlakuan MEA, para pelajar dituntut untuk memperbanyak ilmu pengetahuan dan meningkatkan kemampuan diri.

“Kehadiran ratusan pelajar SMA sederajat pada penyuluhan sadar hukum merupakan upaya tepat untuk menggaungkan dan membudayakan sadar hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda di negeri ini sejak dini” katanya, saat membuka acara di SMKN 1 Karawang.
Sementara Kepala SMKN 1 Karawang, Agus Rukmawan, mengungkapkan, kegiatan penyuluhan sadar hukum tersebut sangat tepat sasaran. Sebab menurutnya banyak anak sekolah sekarang terjerat pergaulan yang negatif, yang selanjutnya mengarah pada kenakalan remaja, seperti bergabung dengan perkumpulan yang biasanya menimbulkan keresahan masyarakat.

“Memang hal ini tugas orangtua dirumah untuk mengawasi, tapi disekolahpun kami tak tinggal diam. Kita menyalurkan mereka pada berbagai kegiatan positif,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Kepala SMKN 2 Karawang, Lili Suhenda, menambahkan, pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap penanaman sejak dini pemahaman aspek hukum dan hak asasi manusia terhadap siswa, diharapkan mampu menciptakan generasi masyarakat Indonesia melek hukum.

“Biar nanti usai kegiatan ini anak-anak kami bisa mengaplikasikan di lingkungannya serta berbagi pemahaman kepada teman-temannya,” imbuh Lili. (dit/cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *