KARAWANG, Spirit – Ungkapan kesedihan dan bela sungkawa atas kematian Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Pendeuy 1 Desa Karyamukti kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Masamah binti Ciung yang dianiaya majikannya dilontarkan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana saat berkunjung ke rumah duka. Bahkan Cellica berharap agar kasus tersebut dituntaskan secara hukum.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu prosesi pemulangan jenazah terutama PJTKI lalu BNP2TKI, selain itu kepada LBH Masykar yang telah membantu secara sukarela tanpa biaya sedikit pun,” ungkapnya.
Cellica pun menghimbau warga masyarakat Karawang untuk mempertimbangkan lagi keinginan warganya pergi menjadi TKW adalah sebagai opsi perbaikan ekonomi. “Belum tentu menjadi TKW itu lebih baik daripada bekerja di negeri sendiri, buktinya lihatlah apa yang terjadi pada almarhumah, jangan sampai ada korban lagi seperti ini,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua 1 DPRD Karawang, Sri Rahayu Agustina yang telah mengunjungi rumah duka berharap Pemkab Karawang segera menindaklanjuti penerbitan regulasi teknis terhadap abntuan hukum bagi masyarakat miskin melalui Peraturan Bupati. Mengingat, saat ini Kota Pangkal Perjuangan telah mennetapkan Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
“Kami mendorong, agar Pemkab Karawang segera menerbitkan Peraturan bupati setelah ditetapkannya Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin ini. Karena itu akan jadi dasar teknis pelaksanaan bantuan hukum sehingga masyarakat miskin tak lagi tersisihkan ketika menghadapi persoalan hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Nanang Komarudin dari LBH Masykar, menyatakan sudah melakukan komunikasi dengan 6 orang advokat yang berasal dari Arab Saudi, “Kita akan dibantu 6 orang advokat ini untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Diketahui, Masamah meninggal dunia setelah menerima penganiayaan dari majikannya saat di Arab Saudi. Meski kematian TKW malang ini terjadi tepat dua bulan silam yaitu pada (14/4) namun jenazah TKW tersebut, yang diketahui atas nama Masamah (38) ini baru dipulangkan ke Indonesia, pada Senin (13/6).
Asep Dudung (43) suami dari korban mengaku memang sudah sekira 7 bulan dia tidak dapat berkomunikasi dengan istrinya tersebut. “Terakhir sempat mengeluh bahwa ingin cepat pulang, karena anak majikannya suka menyiram istri saya dengan air panas,” katanya di kediamannya, pada Selasa (14/6).
Menurut Asep istrinya tersebut selama 6 tahun tidak kembali ke Indonesia, sehingga dia dan istrinya hanya melakukan komunikasi via telepon saja. “Awal-awalnya sih komunikasi lancar, yah 3 tahun dari 2010-2013, namun setelah itu hingga tahun 2015 an istri saya hanya kontak saya 4 kali saja, tau-tau sudah meninggal saja, pulang tinggal nama,” ujarnya.
Oleh karenanya Asep berharap penyelesaian kasus yang menimpa istrinya tersebut bisa diproses hingga usai. “Karena saya hanya ingin keadilan, ditegakkan,” ujarnya.
Selain suaminya Asep, mendiang Masamah meninggalkan dua orang anak yaitu Enda Gunawan (19), Rika Nurlita (11).
Jenazah Disambut Duka Cita
Kepulangan jenazah Masamah di rumahnya disambut duka cita oleh keluarga dan para tetangganya. Jenazah Masamah tiba di rumah duka sekitar pukul 22.00 Wib.
Perwakilan Kementrian Luar Negri (Kemenlu RI) mengucapkan permintaan maafnya karena jenazah sempat tertahan di Bandara Soekarno-Hatta akibat dokumen-dokumen jenazah masih berada di perjalanan. Hal tersebut yang membuat waktu pemulangan jenazah ke rumah duka telat hingga 6-7 jam.
“Saya hanya bisa menyampaikan bela sungkawa, dan mewakili Kemenlu meminta maaf karena pemulangan jenazah agak telat,” ucap Perwakilan Kemenlu, Dewi di rumah duka.
Meski demikian, suami almarhumah, Asep Dudung sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenlu RI yang sudah bisa memulangkan jenazah istrinya dari Riyadh Arab Saudi ke Karawang.
“Yang terpenting jenazah sudah ada di tanah kelahiranya. Saya sudah sangat bahagi dan berterima kasih sekali,” katanya.
Tidak lama ketika sampai di rumah duka, jenazah Masamah langsung disemayamkan dengan diiringi rasa simpati warga yang turut berbondong-bondong ikut mengantarkan ke pemakaman. (fat, mhs)