BPK Temukan 286 Rekening Bodong

KARAWANG, Spirit
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 286 rekening ilegal milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Karawang. Saldo pada 286 rekening itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Informasi menganai hal itu bocor ke publik, setelah berkas pemeriksaan BPK tahun anggaran 2015 ditemukan aktivis hukum setempat. Dalam berkas pemeriksaan BPK itu disebutkan ada 285 rekening di Bank Jabar Banten (BJB) dan satu rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang pembukaannya tidak berdasarkan SK Bupati setempat.

“Pembukaan rekening untuk menyimpan dan mengambil uang APBD harus didasari SK Bupati. Ternyata sejumlah SKPD membuka rekening tanpa ada SK Bupati, sehingga reking tersebut bisa dikatakan ilegal. Dan hal itu menjadi temuan BPK,” Direktur Jaringan Masyarakat Peduli Hukum (JMPH) Kabupaten Karawang, Moris Moy Purba, di kantornya, Selasa, 4 April 2017.

Menurut dia, aliran dana dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (DPPKAD) ke sejumlah SKPD harus tercatat dalam rekening resmi. Dengan demikian pengambilan dan penyimpanan uang APBD bisa dipantau secara akurat.

Dengan adanya rekening ilegal itu, lanjut Moris, penggunaan uang APBD rentan diselewengkan. Bahkan, bunga uang dari saldo yang tersimpan bisa dipakai oleh pemilik rekening, tanpa bisa diawasi.

“Rekening bodong ini harus diusut tuntas karena terindikasi ada perbuatan melanggara hukum. Apalagi jumlah rekeningnya banyak. Artinya ini merupakan kasus besar,” kata Moris.

Menurut dia, jika BPK menyatakan rekening tersebut ilegal, tentunya jasa perbankannya tidak akan masuk ke kas negara. Dengan demikian bunga uang dari saldo rekening itu bisa dinikmati oknum-oknum tertentu.

Dikatakan, Bupati Cellica harus segera menertibkan rekening ilegal tersebut untuk memudahkan pengawasan terhadap penggunaan uang negara. Dengan adanya temuan BPK tersebut, manajemen pengelolaan keuangan
daerah dinilai buruk dan berpeluang terjadinya tindak pidana korupsi.

“Temuan BPK ini harus ditindak lanjuti bukan hanya secara administratif tapi juga secara hukum,” katanya.(ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *