BPJS Palsu Imbalan Tersangka hanya Rp 50.000

 

CIMAHI, Spirit – Seorang wanita inisial DD (34) tersangka yang berperan menyosialisasikan kartu peserta BPJS Kesehatan palsu di Kabupaten Bandung, mengaku hanya mendapat imbalan Rp 50 ribu dari yayasan Rumah Peduli Dhuafa yang menerbitkan kartu palsu tersebut. Tersangka DD merupakan salah satu komplotan dalam kasus pembuatan kartu peserta BPJS palsu yang mengatasnamakan lembaga pemberdayaan masyarakat Rumah Peduli Dhuafa.

“Saya dikasih uang sama ketua Rp50 ribu untuk per KK (kepala keluarga), totalnya saya dapat Rp3,2 juta,” kata DD kepada wartawan di markas Polres Bandung, Jumat (29/7).

Tersangka DD merupakan salah satu komplotan dalam kasus pembuatan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) palsu yang mengatasnamakan lembaga pemberdayaan masyarakat Rumah Peduli Dhuafa. Dia terlibat kasus tersebut sebagai orang yang mensosialisasikan pembuatan BPJS Kesehatan palsu kepada masyarakat di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, November 2015.

“Saya bekerja seperti biasa saja, belum tahu ada program sosialisasi membantu pembuatan kartu BPJS,” uajrnya.

Selanjutnya DD mendapatkan tugas dari Ketua Rumah Peduli Dhuafa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi untuk menyosialisasikan BPJS Kesehatan di wilayah Arjasari, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Ketua yayasan itu menyuruh semua bawahannya untuk mengajak warga mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan membayar uang pendaftaran Rp 100 ribu hingga Rp 170 ribu.

“Kata dia ini program BPJS bersubsidi jadi harus ada sosialisasi ke masyarakat, saya hanya mendata arsip pendaftaran,” katanya.

Selama mensosialisasikan BPJS Kesehatan palsu itu, DD mengaku hanya dapat menghimpun 65 kepala keluarga di wilayah Arjasari. Uang pendaftaran itu selanjutnya diserahkan kepada Ketua Rumah Peduli Dhuafa untuk keperluan pribadinya.

“Yang melakukan sosialisasi bukan saya sendiri, ada dua orang yang ikut,” ujarnya.

Kasus BPJS Kesehatan palsu tersebut masih terus dikembangkan oleh jajaran Kepolisian Resor Cimahi dan Bandung. Kasus tersebut berawal dari laporan warga Padalarang, Bandung Barat, yang tidak dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan di rumah sakit karena palsu.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga menetapkan seorang tersangka yang merupakan Ketua Rumah Peduli Dhuafa di Kota Cimahi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *