Berdalih Iuran, Forum PKBM Pungli Dana Kejar Paket

MAJALAYA, Spirit – Belum tuntas kasus pembuatan ijasah palsu paket B yang dilakukan pengelola Pusat Kegiatan Belajar  Mengajar (PKBM) Harapan Proklamasi Kecamatan Banyusari kini muncul persoalan baru terkait pungutan liar (Pungli) dana bantuan Kelompok Belajar (Kejar) Paket.

Ratusan juta dana bantuan yang dialokasikan untuk PKBM se- Kabupaten Karawang diduga dipungli oknum pengurus Forum PKBM setempat. ironisnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang terkesan tutup mata. Dana bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 itu digelontorkan untuk kegiatan program kelompok belajar paket A, B dan C.

Dikatakan sumber salah satu pengurus PKBM di Kecamatan Majalaya yang enggan disebutkan namanya, dana bantuan block grand untuk kegiatan belajar mengajar peserta paket A, B dan C bagi seluruh PKBM  yang ada diKabupaten Karawang tahun 2016 sekarang telah dipotong oleh Forum PKBM setempat.

“Besar potongannya sebanyak 10 persen dari nominal bantuan yang diterima oleh masing-masing pengelola PKBM. Peruntukannya buat apa kami tidak tahu, tanya aja langsung pada ketua forum,” katanya kepada awak media ketika ditemui di rumahnya.

Diakuinya, pengelola PKBM yakin tidak bakal ada yang berani untuk menceritakan hal tersebut, meskipun merasa keberatan.

Pemotongan dana bantuan itu dianggap merugikan. Meskipun hal itu sudah bukan menjadi rahasia umum lagi khususnya bagi para pengelola kegiatan non formal tersebut. Oleh karenanya, banyak pihak berharap agar aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian untuk mengusut dugaan pungutan liar melalui pemotongan dana bantuan pemerintah pusat itu.

“Apakah yang seperti itu bukan pungutan liar (pungli). Dana bantuan tidak boleh dipotong. Persoalan ini harus ada yang bertanggungjawab. Kami rasa perlu ada yang mengusut agar tidak terulang kembali,” katanya menambahkan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Forum PKBM Kabupaten Karawang Mahmud mengakui adanya iuran dari pengelola PKBM kepada forum PKBM. Namun ia menampik pabila tindakan tersebut dikategorikan sebagai pemotongan atau pungli. Baginya, hal itu merupakan bentuk partisipasi PKBM sebagai anggota forum.

“Bukan potongan tapi iuran dari para anggota forum PKBM. Untuk mendanai semua bentuk kegiatan. Lebih jelasnya bisa temui ketua atau pengurus forum yang lain,” kata guru PNS yang mengajar di salah satu sekolah dasar tersebut. (wan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *