BEKASI, Spirit – Buntut dari pengeroyokan yang terjadi di Pasar Baru Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur kondisi tegang. Ini akibat dari lambannya pergerakan Polres Kota Bekasi melakukan antisipasi. Pihak korban pengeroyokan pun melakukan pengamanan swadaya dengan berjaga malam dan begadang hingga pagi hari.
Informasi yang didapat Farhan Yakob selaku Direktur Utama PT Bintang Inter Nusantara mengatakan siskamling semalaman dilakukan. “Kita pasti berjaga-jaga di lokasi kejadian dengan mengerahkan massa teman-teman agar Kelompok Ersin Cs tidak bertingkah. Ini kita baru mau tidur karena semalam begadang,” kata Farhan Yakob pada Spirit Jawa Barat, Selasa (24/5).
Berlarut-larutnya kasus yang dilakukan Ersin dan anak buahnya diakui Farhan akibat lemahnya respon pihak aparat kepolisian. “Polres Kota Bekasi tidak pernah melakukan penangkapan meskipun puluhan kali laporan kepolisian dilakukan warga atas penganiayaan yang dilakukan Ersin Cs. Aksi premanisme yang dibiarkan oleh Polres Kota Bekasi sangat disayangkan berdampak pada rasa kebal hukum para preman Pasar Baru,” ungkap Farhan lagi.
Pihak Polres Kota Bekasi berdalih, lambanya penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Ersin Cs karena hilangnya visum. Hal itu, menurut Farhan adalah alasan tak masuk akal. “Visum bisa hilang adalah keanehan tak masuk akal. Apa pun alasannya seperti pergantian penyidik atau Kanit atau Kasat sama sekali bukan argumentasi yang pantas bagi aparat,” tandas Farhan keheranan.
Masalah hilangnya visum dijadikan alasan penganiayaan Okky oleh Ersin terhenti meski sudah bertahun dilaporkan. Padahal korban Okky mengalami patah tulang hidung dan itu juga terjadi di Pasar Baru. “Bahkan kasus yang baru terjadi kemarin menimpa Farid pada awalnya pihak Polisi enggan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Alasannya capek-lah ini-lah itu- lah, lantas mau dibawa kemana negara ini kalau aparat polisinya seperti ini,” lanjut Farhan.
Akhirnya atas desakan pihak korban penganiayaan, BAP pun dibuatkan. Hal itu dari informasi yang diperoleh Spirit Jawa Barat ternyata terjadi pada diri Madi, korban penganiayaan kelompok Ersin preman Pasar Baru. Saat itu jelas-jelas anak buah Ersin bernama Ewi melakukan penganiayaan pada Selasa (17/5) dan dilakukan LP Nomor 1.149/K/V/2016/SPK/Resta Bks Kota. Sayangnya hingga sekarang BAP Madi belum dibuatkan Polres Kota Bekasi. (Kos)