Berbeda Hitungan Versi Bupati dengan Dinas BMP, 550 Waker-Mandor Jalan, Dua Bulan Belum Digaji

  1. KARAWANG, Spirit

Sebanyak  550 orang  waker (petugas pembersih saluran irigasi) dan mandor jalan belum terima upah gaji selama 2 bulan dari Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Karawang. Masalah teknis di internal DBMP diduga mengakibatkan upah gaji belum turun sampai pada, kamis (3/3) kemarin.

Keluhan waker dan mandor jalan yang ada di bawah DBMP  tentang telatnya gaji selama dua bulan,  disampaikan kepada Spirit Karawang.  Gaji telah terhitug mulai Januari sampai Februari 2016.

“Sudah 2 bulan ini gajian telat.  Bagaimana,  ini. Anak dan istri  saya di rumah, sama juga kayak orang lain, perlu makan, Pak,” ujar salah seorang  waker yang minta namanya tidak disebutkan,  Rabu (2/3).

Ketika disampaikan tentang keluhan para waker dan mandor jalan tersebut,  Kasubag Keuangan DBMP Asep Mukhtar membenarkannya. “Iya, kita akui,  memang selama 2 bulan ini belum memberikan gaji kepada waker dan mandor jalan.  Soalnya masih ada perbedaan regulasi harga gaji standar. Kita sudah kirim ke bupati mengenai hal ini untuk meminta arahannya,” ujar Asep Mukhtar, Kamis (3/3).

Mengenai telatnya pembayaran upah pekerja lapangan tersebut, menurut Asep, diawali Bupati Karawang Cellicca Nurrachadiana saat masih menjabat sebagai Plt  Bupati pada bulan Oktober 2015, mengadakan acara pertemuan dan pengarahan dengan para waker dan mandor di Aula Kantor Bupati Karawang lantai 3. Pada kesempatan itu Plt Bupati  menyampaikan  akan menaikkan upah atau gaji waker dan mandor jalan di tahun 2016 sebesar Rp 50 ribu dari upah sebelumnya sebesar Rp 1.250.000 menjadi Rp 1.300.000.

“Nah sedangkan di kita justru akan mengeluarkan gaji sebesar 1,1 juta rupiah dari 1.250.000 atau turun 150 rupiah. Makanya kita tahan dulu gajinya selama dua bulan ini daripada kita didemo,” kata Asep.

Asep menegaskan, para waker dan mandor jalan tentu akan protes jika gaji yang ditetapkan DBMP direalisasikan. Mereka pastiakan menuntut apa yang sudah dijanjikan Bupati yakni  Rp1,3 juta.

“Makanya kita bukan sengaja mau mengabaikan waker dan mandor jalan. Justru kita sedang memperjuangkan gaji yang Rp1,3 juta,” kata Asep.

Jumlah waker sendiri menurut Asep  sebanyak 375 orang dan mandor jalan sebanyk 175 orang. Totalnya   550 orang. Akan tetapi ada juga tenaga lain yakni  9 orang satpam yang gajinya berbeda.

“Tahun sekarang ada penambahan sebanyak 35 orang. Tahun kemarin jumlah total waker dan mandor jalan adalah 515 orang,”  katanya.(cr3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *