KARAWANG, Spirit
Anggota Komisi A DPRD Karawang, Ahmad Rifai mendorong Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Karawang agar mendesak BPMPD Provinsi Jawa Barat mengumumkan tim pendamping desa. Hal itu dimaksudkan, agar dalam perjalanan pengelolaan dana desa yang sudah mulai berjalan bisa dioptimalkan sesuai dengan ketentuan aturannya. “Kami minta BPMPD segera mendesak BPMPD Provinsi Jabar agar segera menurunkan dan mendistribusikan Tim pendamping desa. Masa dana desa sudah mulai dikelola, tim pendamping belum ada,” ujarnya di gedung DPRD Kabupaten Karawang, Senin (18/1). Pengelolaan dana desa, menurut anggota Fraksi Partai Demokrat ini haruslah mampu memberdayakan masyarakat desa. Hal itu, kata dia, menjadi bagian pertanggungjawaban pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran agar tepat sasaran.
“Ini bukan berarti dipastikan akan berpotensi terjadi penyalahgunaan. Tetapi, yang harus dicatat, apabila terjadi kesalahan administrasi pelaporan, bisa membuat pengelola dana malah bersalah. Padahal, secara faktual, pekerjaannya telah dilakukan dengan baik,” tandasnya.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat ini mengingatkan, besarnya anggaran untuk desa dari berbagai sumber, perlu dikelola dengan lebih baik dan terarah. Desa beserta stakeholder lainnya, kata dia, haruslah mempunyai perencanaan bagi pembangunan di desa tersebut. Terlebih lagi, sambung Rifai, adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi lembaga baru yang harus dimaksimalkan potensinya.
“Desa harus didampingi secara intens untuk merumuskan RPJMDes dan pengalokasian dana. Masyarakat pun harus terlibat sebagai bentuk partisipasi aktif mengembangkan desanya. Jangan sampai, hal itu tidak dilakukan. Ini penting,” tandas Rifai.
Baginya, sangat disayangkan apabila dana yang masuk desa justru akan menjadi “petaka” dikemudian hari. Sehingga, malah menjadikannya jauh dari program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat. “Ini harus dipertegas, kapan tim pendamping bisa aktif. Kalau saat ini belum, BPMPD harus lebih aktif dan intens melakukan supervisi ke desa-desa,” pungkasnya.
Diketahui, sampai saat ini memang Tim pendamping desa di Kabupaten Karawang belum ada. Padahal, seleksi yang dilakukan sudah berjalan beberapa bulan yang lalu oleh BPMPD Provinsi Jawa Barat . Padahal, di provinsi lainnya, telah selesai dilakukan pembekalan mulai Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, sampai Tim Pendamping Desa. (top)