Bangunan Sepanjang Irigasi Jatisari Ditertibkan

Petugas Satpol PP dibantu Linmas Desa Cikalong pada saat penertiban bangunan

JATISARI, Spirit

Lapak usaha yang berada di sepanjang jalur irigasi Jatisari milik PJT II Tarum Timur dibongkar oleh pemilik bangunan secara sukarela. Pasalnya, lahan milik PJT II wilayah Cikalongsari Kecamatan Jatisari tersebut rencananya akan digunakan sebagai jalur hijau oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

Kehadiran Satpol PP Kabupaten Karawang beserta Muspika Jatisari hanya sekedar menyaksikan pembongkaran tersebut.

Sekitar 50 anggota Satpol PP dilibatkan dalam membersihkan puing-puing sisa bangunan. Kkegiatan penertiban bangunan itu dipimpin langsung oleh Kabid Dalops Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pagi hari itu tidak ada perlawanan dari para pemilik bangunan, lantaran jauh hari sudah diberikan sosialisasi bahkan surat pemberitahuan.

Menurut Danru Satpol PP Kecamatan Jatisari, Masnim mengatakan, operasi penertiban lapak dagangan atau bangunan diatas lahan milik PJT II itu berjalan kondusif karena dilaksanakan sesuai dengan prosedur.

“Alhamdulillah operasi penertiban ini berjalan lancar dan kondusif. Warga masyarakat dengan penuh kesadaran telah membongkar bangunannya sendiri. Kami ucapkan terimakasih kepada Polsek dan Koramil Jatisari, serta PJT II Wilayah Jatisari, juga Pemerintahan Desa Cikalong yang turut membentu kegiatan ini,” ungkapnya di Jatisari, Kamis (30/3).

Ia mengatakan, pihaknya, mengapresiasi atas kesadaran yang dilakukan para pemilik bangunan sebelum dilakukan pembongkaran paksa oleh petugas. Adapun sisa bangunan yang belum roboh akan diratakan menggunakan mesin back hoe.

“Kami apresiasi, kesadaran masayarakt yang sudah membongkar bangunan tersebut. Dan lahan ini akan digunakan untuk penghijauan,” katanya.

Sementara itu Sekdes Cikalongsari, Yuyun Yuliana membenarkan sebelum dilakukan eksekusi penertiban pihak PJT II telah melayangkan surat pemberitahuan pertanggal !7 Nopember 2016 tentang Peningkatan Fungsi Saluran Induk Tarum Timur.

“Jauh hari pihak desa dan para pedagang sudah menerima surat pemberitahuan itu. Jadi pada waktunya tidak perlu dibongkar oleh petugas, mereka sudah membongkar dengan sendiri,” pungkasnya. (wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *