KARAWANG, Spirit
Anggota DPRD mengaku diusir sejumlah orang yang didug aparat Desa Medalsari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang bersama beberapa warga berpakaian preman, saat melakukan sidak ke lokasi Wisata Grand Canyon, Minggu (31/1). Sidak berlangsung atas laporan warga dan pengunjung tentang adanya pungutan liar di lokasi wisata tersebut. Insiden tersebut diakui anggota Komisi C DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi, yang ikut dalam sidak tersebut. Ia memastikan pengusiran tersebut atas perintah kades setempat .”Kami dalam sidak sempat cekcok dengan kades, karena mempertanyakan kepada dia, bagaimana dia berani melakukan pengelolaan tempat wisata ini dan melakukan pungutan tanpa seizin dari pihak pemerintah dan Disbupar Karawang.” Ia bersama anggota DPRD lainya mengaku merasa kecewa atas sikap kades yang telah berani melakukan pengusiran itu. “Atas insiden pengusiran kali ini, kami akan melakukan tindakan tegas. Kami juga akan melakukan evaliasi atas tindakan kades yang telah berani melakukan pungutan liar di lokasi wisata Grand Canyon,” ujar Dedi.
Senada dengan Dedi, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Karawang, H Endang Sodikin, mengungkapkan hal yang sama. “Kami melakukan sidak ke lokasi wisata ini, atas dasar laporan dari masyarakat dan pengunjung, bahwa masuk ke lokasi wisata Grand kenyon ada pungutan liar yang di lakukan oleh aparat desa bekerjasama dengan preman,” katanya.
Menurut dia, laporan masyarakat tentang adanya pungutan liar di sana benar adanya. Setiap pengunjung yang datang ke lokasi wisata tersebut, lanjut dia, dikenakan tarif masuk dan parkir yang terbilang tinggi, masing-masing Rp 10 ribu. “Ini jelas nyata, aparatur pemerintahan desa bekerjasama dengan preman melakukan pungutan liar, karena pihak Pemkab Karawang, belum memberikan izin terhadap pengelola atau aparat pemerintahan desa untuk memungut dana tiket masuk terhadap para pengunjung yang datang ke lokasi wisata Grand Canyon,” ujarnya.
Yang paling mengecewakan dirinya, pihak aparatur pemerintahan Desa Medalsari, mengatasnamakan Pemkab Karawang dalam penjualan tiket masuknya. Padahal, menurut dia, selama ini pihak Pemkab Karawang, tidak pernah menerima retribusi yang masuk ke kas daerah dari lokasi wisata tersebut.
“Dengan mengatasnamakan pihak Pemkab Karawang dalam tiket masuk itu sudah merupakan suatu pelanggaran dan ini perlu ditindaklanjuti dengan cepat jangan sampai berlarut-larut,” ujarnya pula.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Karawang, Sri Rahayu Agustina, kordinator Sidak Grand Canyon, berharap Pemkab Karawang melalui Disbupar setempat, menutup sementara lokasi wisata itu. “Kami juga akan melaporkan Kades Medalsari ke pihak Polres Karawang, pasalnya dia telah berani melakukan pengusiran terhadap kami yang tengah melaksanakan tugas,” katanya (yan)