KARAWANG, Spirit – Dana Peningkatan Managemen Mutu Sekolah (PMMS) dari pemerintah daerah di jamin akan tetap ada, meski Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat kini sudah di kelola oleh pemerintah provinsi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (Disdikpora) Karawang, Dadan Sugardan.
Dikatakanya, buapati Kabupaten Karawang Cellica Nuracadiana pernah menyampaikan kepada dirinya bahwa dana PMMS merupakan bentuk peduli pemerintah daerah terhadap kemajuan dunia pendidikan di Kota Pangkal Perjuangan. Terlebih yang akan menikmati dana tersebut adalah para putra-putri daerah sendiri. Maka dari itu, meski pengelolaan sudah beralih fungsi dana PMMS akan tetap ada.
“Jadi untuk sekolah-sekolah Di Karawang jangan khawatir tentang dana PMMS karena di tahun selanjutnya akan tetap ada. Masyarakat juga harus turut membantu baik dalam pengawasan atau mendorong putra-putrinya untuk terus melanjutkan pendidikanya sampai 12 tahun paling minimalnya,” katanya.
Adapun untuk penambahan dan pengurangan dana PMMS di tingkat SMA sederajat, lanjutnya, itu masih belum bisa dipastikan. Karena sampai saat ini hal tersebut masih dalam pembahasan. Namun pihaknya berharap dana PMMS bisa semakin bertambah, agar masyarakat bisa sepenuhnya geratis dalam menempuh pendidikan di tingkat sma sederajat.
“Kami akan terus berusaha yang terbaik untuk masyarakat, terlebih dalam memajukan dunia pendidikan. Namun tanggung jawab pendidikan bukan hanya di tanggung oleh pemerintah saja, melainkan semua pihak termasuk masyarakat. Maka dari itu, masyarakat harus terus membantu dan bekerja sama dengan pemerintah,” tuturnya.
Disampaikanya pula, bahwa nasib para guru honorer di Karawang pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Karena urusan nasih itu urusan manusia dengan Tuhanya dan usahanya sendiri. Akan tetapi, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer. Karena guru honorer adalah orang-orang yang sangat berjasa dalam dunia pendidikan.
“Tanpa guru honorer kita tidak bisa berbuat apa-apa dalam dunia pendidikan. Maka dari itu, kami terus mendorong kesejahteraan mereka para guru honorer,” katanya.
Salah satunya adalah dengan mendorong untuk memberikan gajih untuk para guru honorer yang sesuai dengan UMK kabupaten kota masing-masing. Akan tetapi, gajih tersebut tidak hanya di tanggung oleh pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat, provinsi dan daerah.
“Dengan demikian dana yang harus di tanggung tidak terlalu besar dan kesejahteraan guru honorer bisa semakin membaik. Karena jika guru honorer mogok kerja, maka dunia pendidikan akan terlantar,” pungkasnya. (man)
