BEKASI, Spirit
Lambatnya pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi ternyata menyimpan tabir. Menurut informasi yang digali Spirit Jawa Barat, keterlambatan diduga disebabkan kurang tertibnya adiministrasi Desa yang diberikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kalau saya dan jajaran BPD sebagai pengawasan ketika pemerintah desa dinilai kurang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan wajib kita tegur dan luruskan, makanya terkait ADD ada poin-poin APBDes yang kurang baik kita minta dilakukan revisi bersama-sama, bukan saya menghambat pembangunan itu sudah menjadi tugas saya meluruskan dan merevisinya. Semua tahapan revisi sudah kita lakukan, jadi tidak ada masalah apa-apa lagi,” papar Ketua BPD Desa Sukalaksana, Budi ketika dikonfirmasi Spirit Jawa Barat, Senin (5/6).
Budi mengakui, perbedaan pendapat dengan Kepala Desa (Kades) tersebut beberapa waktu lalu menyebabkan labatnya pencairan ADD. Kata dia, hal itu sah-sah saja. Karena, hal ini mengingat perbedaan pendapat di situ untuk pembangunan territorial kerjanya.
“Sah saja bang kalau perbedaan pendapat dengan kepala desa. Karena saya juga sebagai pengawasan, jadi menurut saya itu penting dan wajar. Tetapi, perbedaan pendapat disini tidak untuk menjatuhkan bahkan memperlambat pembangunan desa,” katanya.
Sementara itu, Kades Sukalaksana, Nandang memaparkan perbedaan pendapat dengan BPD diakui dia. Namun hal yang sama dikatakan Nandang, perbedaan pendapat dengan BPD pada waktu itu bertujuan untuk lebih kritis, akuntabel dan transparan untuk pembangunan desanya.
“Kalau berbeda pendapat dalam berorganisasi itu hal yang wajar namanya juga demokrasi, kita sudah selesaikan semuanya perbedaan pendapat itu dengan dilakukannya revisi APBDes Sukalaksana Tahun 2017 itu sudah kita lakukan dan tidak ada masalah dengan ADD desa kita. Tinggal dicairkan saja sih,” pungkasnya, singkat. (bhy)