Dana PKH Digondol Pendamping, Kadinsos Terkesan Cuek

BEKASI, Spirit
Program Keluarga Harapan yang merupakan program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di ciderai ulah Siman selaku pendamping PKH Desa Sukamurni Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi. Siman, selaku pendamping Program PKH diduga telah melakukan tindak pidana Korupsi dan sudah melanggar Hukum dengan membawa kabur Dana PKH dari 265 KPM (Keluarga Penerimaan Manfaat).
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Edi Rohyadi melalui via telpon selulernya (21/8) menjelaskan, kalau pelakunya siap untuk mengembalikan uang KPM yang tidak dibagikan.

“Pak Siman sudah dipanggil oleh Dinsos dan tiga orang utusan dari Kementerian Sosial. Jadi pelaku dan orang tuanya bahkan saudaranya bersedia mengembalikan dana PKH yang dia pakai akhir bulan ini,” kata Edi.
Pernyataan Edi Rohyadi mengesankan, kasus tersebut cukup tuntas dengan dikembalikannya uang PKH yang digondol Siman. Soal konsekuensi hukum lainnya, terkesan tidak diupayakan. “Selanjutnya itu wewenang Kemensos, saya sudah serahkan semuanya kepada Kemensos,” pungkasnya.

Pernyataan itupun dinilai Ketua DPC Lembaga Sosial Masyarakat Duta Coruption Watch Ngawi (LSM DCW Ngawi) Kabupaten Bekasi, Soni tidak mencerminkan sikap ketidakpedulian dari Kepala Dinsos. “Ini membuktikan tidak adanya tanggung jawab dari Pemkab Bekasi terhadap pelanggaran yang telah dilakukan oleh oknum pendamping PKH Desa Sukamurni kecamatan Sukakarya,” kata Soni.

Lebih lanjut Soni menjelaskan ada kesan pembiaran terhadap Siman yang telah menggelapkan meskipun telah berjanji untuk mengembalikan.


“Seharusnya pihak terkait melaporkan permasalahan tersebut kepada penegak hukum agar oknum pendamping PKH Desa Sukamurni beserta orang-orang yang telah menggelapkan uang PKH ditindak sebagaimana hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Soni menambahkan, apabila permasalahan ini dibiarkan sama saja Dinas Sosial tidak becus kerja.
Ia mengaku, dalam waktu dekat pihak DPC Kabupaten Bekasi LSM DCW Ngawi akan berkirim surat kepada Dinas Sosial setempat untuk mempertanyakan kinerjanya.

“Lalu kemudian DCW Ngawi akan membentuk tim investigasi dalam hal menelusuri permasalahan tersebut. Jika ditemukan bukti-bukti terhadap permasalahan dimaksud maka kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” pungkasnya. (bhy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *