KAB. BEKASI, Spirit
Diduga adanya Kebocoran anggaran yang dilakukan Dinas terulang kembali. Kali ini Pontensi tersebut terjadi pada proyek pelaksanaan pembangunan peningkatan jalan Jiun Tanah Merah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) kabupaten Bekasi 2016.
Pasalnya Pelaksanaan Peningkatan Jalan Jiun Tanah Merah Tahun 2016 yang dikerjakan oleh PT Hutomo Mandala Perkasa, dengan nilai anggaran Rp 5.578.254.112, diduga tidak sesuai spesifikasi bahkan metode pekerjaan juga disinyalir berjalan menyimpang dari mekanisme petunjuk teknis (Juknis) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hal itu diungkapkan oleh kepala divisi investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) kabupaten Bekasi, Royadin, pada saat dijumpai Spirit Jawa Barat di ruang kerjanya Rabu (02/08).
“Saya yakin kalau di kegiatan itu ada konspirasi pelaksana kegiatan tersebut dengan pihak-pihak yang terkait, mulai dari pemenang lelang harga penawarannya sarat dengan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN). Apalagi saat pengerjaan kegiatan tersebut banyak kekurangan-kekurangan yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan, mulai dari tidak dilakukan pemadatan Lapisan Paling Bawah (LPB), maupun Lapisan Paling Atas (LPA) pembesian yang tidak maksimal juga faktor penyebab terjadinya peningkatan jalan tersebut gagal kontruksi,” kata Royadin.
Masih dilanjutkannya, hal itu tidak boleh dibiarkan dan dia beserta tim sudah mempunya data valid dari semua kegiatan.
“Ini tidak boleh dibiarkan, kami sudah mengantongi data yang cukup valid, mulai dari awal kegiatan sampai akhir sudah kami inventarisir. Untuk selanjutnya kita akan laporkan kepihak yang lebih berwenang,” ujarnya.
Lain halnya dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Binamarga, Agus Dani, pada saat dikonfirmasi oleh Spirit Jawa Barat lewat telepon selular, ia berdalih kalau kerusakan jalan Jiun Tanah Merah tersebut dikarenakan dari faktor alam.
“Iya, itu posisi badan jalan di pinggir kali bukan gagal konstruksi bang, tetapi harus ada penanganan khusus perlu ditambahkan penurapan, di redam aja biar nanti selanjutnya dianggarkan untuk TPT di sana,” kata Agus. (bhy)