Terhambatnya pencairan bantuan pemerintah pusat berupa dana kapitasi tahun 2017 bagi pegawai Puskesmas Cilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan ditengarai adanya dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum bendahara kapitasi, Nanang. Diduga kuat, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Nanang. Padahal dana bantuan tersebut, beberapa hari lalu di Puskesmas yang lain sudah dicairkan. Kondisi ini tentunya dikeluhkan oleh para pegawai Puskesmas Cilamya.
Ironisnya, Dinas Kesehatan (dinkes) Kabupaten Karawang terkesan tutup mata dan untuk menanganinya. Terbukti hingga saat ini dana kapitasi yang menjadi hak semua pegawai Puskesmas Cilamaya belum ada titik terang untuk bisa dicairkan. Sementara oknum tersebut tanpa merasa berdosa dan rasa malu sedikitpun, saat berada di kantor seolah tidak pernah ada masalah yang telah diperbuatnya.
“Hari ini kabarnya, Dinas Kesehatan Karawang bakal datang ke Puskesmas Cilamaya, apakah berkaitan dengan persoalan itu atau ada agenda lain. Mudah-mudahan dengan kedatangan orang Dinkes, dana kapitasi bisa cepat dicairkan, masalahnya kami benar-benar membutuhkan uang tersebut. Jangan karena ulah seseorang, imbasnya kami kena semua. Sementara kapitasi di Puskesmas lain sudah pada cair sepuluh hari yang lalu,” ungkap salah seorang pegawai Puskesmas Cilamaya yang tidak mau disebutkan namanya kepada Spirit Jawa Barat dengan nada kesal, Senin (27/3).
Bendahara Kapitasi Puskesmas Cilamaya, Nanang mengakui persoalan itu. Namun, Dirinya mengaku tetap akan bertanggungjawab untuk mengembalikan uang tersebut.
Namun ia menyangkal bila uang itu dipakinya, karena yang ada terdapat sisa uang belanja dana kapitasi tahun 2016 yang belum sempat dikembalikan kedalam rekening.
“Sampai pertengahan bulan maret 2017, uang itu belum saya kembalikan kedalam rekening. Sehingga bantuan kapitasi tahun ini belum bisa dicairkan. Sekarang sudah dikembalikan, jadi sudah tidak ada masalah, semuanya sudah beres,” katanya.
Kepala Puskesmas beserta Kasubag Tu Cilamaya.
Sementara itu Kasubag TU Puskesmas Cilamaya, Sumari mengatakan, dana kapitasi Puskesmas Cilamaya belum bisa dicairkan sampai menunggu informasi kelanjutan dari Dinkes Karawang. Hal itu berkaitan dengan adanya penggantian bendahara kapitasi, untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan.
“Pengusulan dari Puskesmas yang mengajukan, adapun diterima dan tidaknya itu kewenangan Dinkes. Pencairan dana nunggu serah terima jabatan bendahara kapitasi. Persatu tahun diganti, jangan memberikan celah kepada bendahara untuk melakukan penyelewengan. Adapun yang dilakukan bendahara sekarang bisa diartikan sendiri,” pungkasnya.
Menanggapi persoalan tersebut ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Karawang, Yanto menyebut, penanganan permasalahan bukan hanya sebatas pada pengembalian uang yang sudah dipakai. Akan tetapi, kata Yanto, harus ada sangsi, baik secara adminitrasi atau hukum yang diberikan kepada pelaku, apabila tindakan oknum bendahara itu dianggap perbuatan yang melawan hukum, agar memberikan efek jera dan tidak diikuti yang lain. Kecuali, lanjutnya, perbuatan itu hanya dianggap hal biasa yang dilakukan oleh seorang bendahara.
“Itukan dana negara, menyalahgunakan uang negara apa namanya. Bila sangsinya hanya mengembalikan uang, banyak orang yang akan melakukan hal seperti itu. Harus jelas,” ucapnya. (wan)