Oknum BPN Diduga Pungli

Pungut Puluhan Juta, Sertifikat belum Beres
KARAWANG, Spirit
Oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang diduga melakukan penipuan. Hal ini terungkap, setelah pembuatan sertifikat tanah yang prosesnya dipercayakan kepada oknum pegawai BPN Karawang berinisial DEN dan ADG sudah sekitar satu tahun ini belum juga jadi. Padahal, warga telah memenuhi permintaan biaya pembuatan sertifikat tanah oleh oknum pegawai BPN tersebut sejunlah Rp 86 juta.

“Saya suruh ngurus sertifikat ke BPN sama keluarga saya. Karena sudah satu tahun ngurus sertifikat tanah gak beres-beres,” ujar saudara korban, Imron Rosyadi,, Rabu (8/2).

Imron menyatakan, ada tiga bidang tanah yang diajukan untuk pembuatan sertifikat pertama atas nama, Nunung Nurbaeti yang tanahnya berada di Pulo 1 Cibuaya seluas 1,800 M2.

“Tapi saat dilakukan pengecekan ke BPN, dan sekaligus mempertanyakan proses sertifikat sudah sejauh mana, katanya luas tanahnya hanya 1,300 M2. Dan anehnya, prosesnya pun belum selesai,” ujarnya.

Sementara satu atas nama lagi, Mira Yusuf yang tanahnya di Cengkong, Purwasari. Diajukan dua sertifikat pertama seluas 4.400 M2, dan yang kedua 3.500 M2. Dua sertifikat itu juga sampai saat ini belum selesai.

Dua orang yang mengajukan pembuatan sertifikat itu juga merupakan saudara. Sehingga nominal yang diminta oleh oknum BPN Karawang digabung.

“Proses pembuatan tiga sertifikat itu minta uang sebesar Rp 86 juta. Nilai itu juga rasanya sangat besar. Karena tanahnya juga ada di kampung,” ujarnya.

Atas hal tersebut, dia juga mempertanyakan hitungan yang digunakan BPN untuk menentukan tarif pembuatan sertifikat. Karena masyarakat dibuat tidak tahu dengan tarif yang tidak jelas tersebut.

“Saya menduga ini merupakan penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN Karawang,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, selain dua saudaranya yang merasa dipermainkan oleh oknum pegawai BPN, Imron mengaku pernah mengurus sertifikat temannya yang lebih dari satu tahun. Dan sampai satu tahun lebih, sertifikatnya tidak beres-beres. Padahal Imron mengaku, temannya juga sudah memberikan sejumlah uang.

“Ini hanya beberapa contoh kecil saja yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN. Tentunya kami mencurigai akan banyak kasus serupa lainnya,” ujarnya.
Sementara saat Imron melakukan konfirmasi ke ADG, dikatakan sertifikatnya sedang dalam proses. Tetapi anehnya saat dimintai tanda bukti proses pembuatan sertifikat, atau kwitansi serah terima, ADG tidak bisa mengeluarkan.

“Ngomongnya sedang proses. Tapi waktu saya minta tanda bukti ternyata gak ada. Alasan berkasnya terselip dan belum bisa ditemukan,” ujarnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak BPN Karawang, saat didatangi ke kantornya, DEN tidak ada ditempat. Begitu juga dengan Kepala BPN . (mhs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *