KJA di Jatiluhur Over Kapasitas

PURWAKARTA, Spirit – Banyaknya Kerambah Jaring Apung (KJA) milik petani budidaya ikan yang berada di Waduk Jatiluhur Purwakarta ternyata memiliki dampak negatif bagi turbin pembangkit listrik miliki PT Perum Jasa Tirta (PJT) II dimana rata-rata pakan ikan yang digunakan petani mengandung bahan kimia. Hal ini seperti dikatakan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Djoko Saputro di Purwakarta, Senin (7/11) kemarin saat berdialog dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

“Peralatan yang kita gunakan terbuat dari besi dan saat ini air Jatiluhur kadar asamnya sangat tinggi sehingga cepat membuat berkarat salah satu penyebabnya pakan ikan yang digunakan petani yang mengandung zat kimia,” ujar Djoko.

Djoko juga menjelaskan, saat ini yang lebih parahnya, keberadaan KJA yang ada melebihi kapasitas yang ada dimana idealnya hanya bisa menampung 4 ribu KJA namun saat ini menurut data sudah ada 23 ribu KJA yang beroperasi.

“Sudah beberapa tahun ini, pihak kita sudah melakukan operasi penertiban namun belum tuntas yang melibatkan instansi terkait bersama Pemkab Purwakarta,” jelasnya.

Namun Djoko optimis tahun ini penertiban KJA tersebut akan tuntas karena izin KJA yang ada habis pada bulan Desember 2016 yang akan datang.

“Kita sangat berterima kasih kepada Pak Dedi Mulyadi sebagai Bupati Purwakarta karena tidak akan memberikan rekomendasi perpanjangan izin KJA sehingga penertiban bisa kita lakukan secara maksimal,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan limbah tersebut bukan hanya mengganggu turbin, melainkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta harus mengeluarkan dana sekitar Rp 1,5 Miliar melalui Perusahaan Daerah Air Minum untuk melakukan pemurnian air sebelum dialirkan kepada seluruh konsumen.

“Karena efek dari limbah ini sangat merugikan, turbin terganggu, terus kemudian air menjadi tidak higienis, kami selaku Pemerintah Daerah tidak akan memperpanjang izin usaha KJA di Waduk Jatiluhur yang rata – rata  Desember ini kan habis,” jelas Dedi.

Terkait pembatasan KJA Dedi mengungkapkan, pembatasan ini penting untuk menjaga kualitas air dari waduk yang mengalirkan air bersih sampai Ibu Kota Jakarta tersebut. Namun, fakta di lapangan, Waduk Jatiluhur kini harus menanggung beban sebanyak 23 ribu KJA.

Kondisi yang juga mengakibatkan ketidakseimbangan ekosistem ini juga sempat dibahas dalam pertemuan antara Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada akhir Tahun 2014 silam di Danau Jatiluhur.

 

“Dalam pertemuan tersebut dihasilkan langkah – langkah strategis untuk menjaga kestabilan kualitas air waduk diantaranya dengan pemulihan jumlah KJA menjadi 4 ribu saja,” ungkap Dedi. (riz)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *