KARAWANG, Spirit – Penjaringan Direksi baru PDAM Tirta Tarum yang sedianya akan dilaksanakan setelah perayaan hari jadi Kabupaten Karawang ke-383 hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, sampai saat ini Surat Kerja Tim Ahli penjaringan Direksi tidak kunjung dikeluarkan oleh Bupati Karawang yang mengakibatkan mandegnya proses penjaringan direksi baru perusahaan air minum plat merah tersebut.
Kendati demikian, Kabag Ekonomi Setda Karawang, Heri Heryadi meyakinkan proses penjaringan direksi baru PDAM akan rampung pada akhir tahun 2017 mendatang.
“Sampai saat ini kita tinggal menunggu SK dari ibu Bupati,” katanya, Selasa (1/11).
Dikatakan Heri, proses penjaringan direksi baru PDAM akan berbarengan dengan proses peralihan status PDAM, Tirta Tarum dari BUMD menjadi perseroan terbatas daerah sesuai amanat UU no 23 Tahun 2014.
“Namun yang kita dahulukan tetap pergantian direksi. Karena kalau pergantian sataus dari BUMD ke perseroan terbatan masih ada tenggat waktu sampai tahun 2017,” ucapnya.
Heri menegaskan tidak aka nada intervensi baik dari pihak luar maupun dalam peerintahan terkait penjaringan direksi baru PDAM Tirta Tarum. Bahkan Heri juga mempersilahkan jika calon-calon yang gagal terpil dalam penjaringan direksi PDAM Tirta Bhagaskasi Bekasi jika ingin ikut penjaringan.
“Kita terbuka. Silahkan saja yang terpenteing sesuai dengan klasifikasi yang disyaratkan,” katanya.
Diketahui saat ini direksi plt PDAM Titra Tarum dinilai public sudah kadaluwarsa karena melanggar aturan yang mana paling lama pejabat pelaksana tugas paling lama menjabat hanya selama enam bulan.
Adapun SK yang dikeluarkan oleh Bupati Karawang saat menjabat sebagai plt Bupati juga dianggap public sebagai pasal karetm dimana dalam salah satu isinya tidak secara jelas menentukan masa jabatan pelaksana tugas direksi PDAM pasca berakhirnya masa jabatan direksi lama yang kemudian para petinggi direksi tersebut diberi mandate menjadi plt direksi oleh Cellica.