CILAMAYA KULON, Spirit- Proyek pembangunan turap yang ada di blok Musolla Al Mujahidin Dusun Krajan Barat RT 03 RW 03 Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang diduga dikerjakan asal-asalan. Pasalnya, pembangunan yang bersumber dari dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Karawang itu, tidak transparan, tak dipasang papan proyek dan tidak tampak adanya pengawasan dari dinas terkait.
Pantauan beberapa awak media, disinyalir proyek yang sedang dikerjakan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Menurut salah seorang warga setempat, Eman (55) yang menyaksikan pelaksanaan pembangunan turap tersebut mengatakan, pemasangan batu pertama sebagai pondasi awal tidak digali dan tidak menggunakan adukan basah sebagaimana mestinya. Terlebih lagi, saat pemasangan, selokan dibiarkan tergenang air.
“Untuk kualitas yang maksimal seharusnya pondasi awal digali dengan kedalaman yang sudah ditentukan dalam RAB. Dibuat penahan arus, sebagai penghalang, agar air tidak membanjiri lokasi yang sedang dikerjakan,” katanya kepada Spirit Jawa Barat.
Dikatakan Eman, dengan pemasangan pondasi seperti yang sudah dilakukan barang tentu bakal mengurangi kualitas bangunan. Dengan demikian bisa saja mengurangi biaya anggaran yang sudah dialokasikan,seperti halnya kedalaman pondasi dari permukaan tanah yang tidak sesuai dengan RAB.
Masih kata dia, dengan tidak adanya papan proyek, warga setempat mengalami kebuntuan informasi, sehingga tidak bisa mengetahui pelaksana proyek, besaran anggran dan sumber anggarannya.
“Anggaran yang sudah diplot itu pasti ada untung buat pemborong. Jangan ingin mengeruk keuntungan lebih banyak dengan tidak memperhatikan kualitas bangunan. Anehnya pengawas dari dinas terkait terkesan diam saja. Ada apa ini,” katanya.
Somad, selaku pelaksana proyek mengatakan, turap dibangun disisi kanan kiri jalan dengan panjang 165 meter dan tinggi 1 meter. Pelaksananya, kata dia, CV Aditiya Karawang dengan sumber dana APBD melalui aspirasi anggota DPRD.
“Papan proyek baru akan dipasang bila pekerjaan sudah mencapai 70 persen. Itupun kalau dikasih,” katanya.
Sementara mandor kuli, Ade menambahkan, pemasangan pondasi awal memang sebagaimana yang dilakukannya. Namun is mengaku akan melakukan perbaikan setelah mendekati selesainya pekerjaan dengan cara diplester ulang. Hal itu, kata dia, merupakan hasil koordinasi dengan pihak desa setempat dan pengawas pekerjaan. “Pondasi awal menggunakan adukan kering, untuk papan proyek coba nanti saya tanya ke pengawas. Kalau ada masalah hubungi kepala desa aja, jangan ganggu yang sedang kerja. Pengawas dari Dinas Binamarga, Pak Ujang,” katanya melalui sambungan seluler.
Terpisah Kepala Desa Manggungjaya, Didi Sukardi mengatakan proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan sehingga pihak desa tidak terlibat langsung. Meski demikian, ia berharap pembangunan dikerjakan sesuai dengan besar anggaran sehingga tidak mengurangi kualitas.
“Kalau media melihat pembangunan tidak maksimal silahkan dikoreksi aja. Tentunya merasa senang bila mau memantau pembangunan yang ada di desa kami,” katanya. (wan)
