KARAWANG, Spirit – Karyawan pabrik (buruh) rentan dimanfaatkan bandar besar untuk dijadikan perantara penjualan narkoba. Hal itu dirungkapkan, Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Ade Hermawan dalam jumpa pers di aula Mandaya Hospital, Karawang, Minggu (9/10) lalu.
“Karyawan tinggal di kos-kosan sangat rentan terjerat narkoba. Tak ada pengawasan keluarga sehingga sering dimanfaatkan bandar besar untuk mengedarkan narkoba,” kata Ade, kepada wartawan.
Awalnya, ungkap Ade, beberapa tersangka yang berstatus karyawan tersebut mengaku hanya sebagai pemakai saja. Namun, seiring waktu, candu narkoba membawa dirinya menjadi bandar atau perantara penjualan narkoba, baik di kalangan pekerja maupun masyarakat.
“Sudah 20 orang selama 4 bulan terakhir yang kami amankan. Smbilan puluh persen diantaranya dinyatakan sebagai pengedar narkoba,” ungkapnya.
Tak bisa dihindari, kata dia, Karawang yang menjelma menjadi kota industri banyak didatangi orang luar atau pendatang. Mencari pekerjaan merupakan awal datangnya penduduk luar Karawang, sehingga disaat mentok tak dapat pekerjaan, rayuan pendapatan besar dan cepat dari bandar narkoba cukup ampuh menjerat mereka.
“Jual narkoba kan untungnya berlipat ganda. Disaat terdesak kebutuhan ekonomi karena tak kunjung dapat pekerjaan, jalan pintas sebagai bandar terpaksa mereka ambil untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” papar dia.
Terakhir, ungkap Ade, Satuan yang dipimpinnya sempat menangkap 3 orang bandar narkoba, dan menyita 30 gram sabu. Bahkan 1 orang diantaranya seorang wanita berstatus ibu rumah tangga.
“Bukan hanya itu, rekan –rekan juga tahu ada 2 anggota Polres Karawang yang turut ditangkap karena menggunakan dan mengedarkan sabu. Sya prihatin, tapi tak boleh tebang pilih memberantas narkoba. Mau pejabat, aparat, bahkan wartawan sekalipun jika terlibat narkoba akan berurusan dengan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, peran media sangat membantu mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. Sebab, dengan terbatasnya anggota Satnarkoba, informasi dari masyarakat sangat membantu kinerja satuannya dalam memberantas peredaran narkoba.
“Banyak warga yang tidak tahu hukuman bagi pengedar narkoba itu berat. Maka dari itu informasi yang disampaikan media diharapkan mampu membuat warga berfikir ulang untuk main narkoba,” ucpanya. (dit)