BANYUSARI,Spirit – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Karawang, Yanto, SH mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk mengusut tuntas penipuan ijasah paket yang dilakukan PKBM Harapan Proklamasi. Hal itu merupakan tindaklanjut dari informasi yang telah disampaikan melalui Kabid PNFI, dimana pengelola PKBM tersebut telah dengan sengaja merubah atau memalsukan ijasah atas nama Edi Guntara no peserta B-18-02-19-078-164-5.
“Kami sudah informasikan temuan ini kepada Pak Amid Mulyana selaku Kabid PNFI Disdikpora Kabupaten Karawang berkaitan dengan dugaan ijasah asli tapi palsu. Setidaknya dengan harapan kasus ini dapat diusut dan diproses secara hokum. Disini kami bukan bicara besar atau kecilnya anggaran yang dikeluarkan peserta PKBM untuk memiliki ijasah paket, melainkan dugaan penipuan yang dilakukan dengan merubah dokumen negara tersebut,” kata Yanto yang ditemui Spirit Jawa Barat, Kamis (8/9).
Menurut Yanto, pihaknya akan terus mengawal proses yang dilakukan oleh Disdik setempat. Bahkan dirinya meyakini, pemalsuan ijasah itu diduga bukan kali pertama dilakukan sehingga mengisaratkan adanya keganjilan terhadap kegiatan belajar mengajar untuk memperoleh ijasah paket B maupun C.
“Ditemukan ada keganjilan terkait ijasah paket B milik Edi Guntara dan ijasah paket C milik Pulung, keduanya warga Cicinde Selatan Banyusari. Untuk mendapatkan ijasah paket tentunya ada proses kegiatan belajar mengajar yang harus ditempuh. Adakah hal itu dilakukan,” katanya menambahkan.
Sementara itu menanggapi masalah tersebut, Kabid PNFI Disdikpora Karawang, Amid Mulyana berjanji akan memanggil pengelola PKBM Harapan Proklamasi dalam waktu dekat untuk dilakukan klarifikasi.
“Nanti akan kami panggil pengelola PKBM Harapan Proklamasi tersebut,” katanya. (wan)