LSM Kompak Tuntut Bupati Tindak PT Jui Shin

KARAWANG, Spirit

PT Jui Shin disebut banyak merugikan masyarakat Karawang lantaran menggunakan fasilitas jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, untuk mengangkut bahan baku produksi. Hal tersebut disoal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompak.

“Keberadaan PT Jui Shin telah merugikan masyarakat Karawang,” ujar Ahmad Mukron, Ketua DPP LSM Kompak, Selasa (23/8).

Didampingi para pengurus DPP LSM Kompak, Mukron menegaskan, melalui surat bernomor 005/DPP-LSM KPK/VIII/2015, pihaknya menuntut Bupati Karawang untuk segera bertindak tegas dengan menutup akses jalan untuk PT Jui Shin.

“Surat yang dikirimkan ke bupati berisi agar Bupati Karawang secepatnya bertindak tegas menutup akses jalan atau jembatan penghubung menuju pabrik PT Jui Shin. Sebab jembatan untuk menuju pabrik PT Jui Shin tersebut berada di wilayah Karawang, meski pabrik berada di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Menurut Mukron, permasalahan PT Jui Shin yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat ini sudah berlangsung lama. Namun anehnya, justru pabrik tersebut masih bebas mengoperasikan kendaraan berat melintasi wilayah Kabupaten Karawang. Akibatnya, banyak infrastruktur jalan milik Pemkab Karawang mengalami kerusakan parah dan membahayakan pengguna jalan.

“Bukan hanya itu, aktivitas PT Jui Shin juga merugikan masyarakat, karena merusak alan sekitar. Saat ini, banyak rumah warga sekitar yang rusak akibat terkena hujan debu dan polusi dari aktivitas pabrik,” ungkapnya.

Ia pun menuding, tidak sedikit oknum pejabat ikut mencicipi aliran dana dari PT Jui Shin. Sehingga perusahaan tersebut masih bebas beroperasi, dengan dibuktikan banyaknya kendaraan berat milik PT Jui Shin melintas wilayah Kabupaten Karawang. “Ini ada apa? Proses pembiaran ini membuktikan ada sesuatu yang tidak benar,” tegas Mukron.

Meski banyak mendapatkan ancaman dari oknum-oknum yang berada di belakang PT Jui Shin, Mukron mengaku tidak gentar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia pun mengancam akan melakukan aksi menutup jembatan penghubung PT Jui SHin, jika Bupati Cellica tidak mampu bertindak tegas.

“Selasa depan kami akan kembali lagi menanyakan tindak lanjut surat yang kami sampaikan ke bupati. Sebab bukan hanya ke bupati, kami pun juga menyampaikan surat tembusan kepada Dandim 0604, Kapolres Karawang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan kepada Gubernur Jawa Barat,” katanya. (fat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *