BEKASI, Spirit – Pro kontra terus bergulir terkait swakelola tempat pembuangan akhir sampah Bantargebang, Kota Bekasi. Propinsi DKI Jakarta sendiri memutuskan melakukan pengelolaan sendiri terkait pengolahan sampah warga Jakarta. Hal itu, tentunya menjadi pertanyaan bagi masyarakat sekitar karena mereka khawatir adanya dampak lingkungan akibat sampah yang berpotensi ditumpuk saja (open dumping).
Dengan open dumping itu dikhawatirkan mengakibatkan kelongsoran sampah, sehingga DPRD setempat akan mengeluarkan sikap dan berencana sidak ke lokasi.
Ariyanto Hendrata, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Fraksi PKS angkat bicara. “Agenda kita akan melihat langsung ke lokasi termasuk dengan munculnya bendera kuning di sepanjang jalur truk sampah DKI. Itu merupakan aspirasi masyarakat, menolak jalur Jatiasih jadi lintasan pengangkutan sampah yang harus didengar baik DKI Jakarta atau Pemkot Bekasi. Alasanya jelas untuk menentukan jalur lintasan sampah perlu adanya kajian secara sosiologis,” papar Ariyanto.
Sementara itu, di lapangan ada kajian teknis yang berkaitan dengan hal itu. “Termasuk kekhawatiran-kekhawatiran masyarakat sekitar dan ini harus ditindaklanjuti dan dikomunikasikan,” terang Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi.
Perkembangan terakhir, lanjut Ariyanto, saat ini Pemda DKI Jakarta telah mengizinkan Kota Bekasi buang sampah di Bantargebang. “Kalau TPA Sumur Batu over nanti akan dilimpahkan ke TPST Bantargebang dan itu telah disepakati. Cuma masalahnya apakah ada konsep pengelolaannya, termasuk juga di dalamnya pemberdayaan warga sekitar, ” tandasnya. (kos)