Galian Pipa PGN Hilangkan Drainase Jalan

BEKASI,Spirit – Pemasangan galian pipa yang dilakukan Perusahaan Gas Negara (PGN) di Desa Samudrajaya dan Segarajaya telah menghilangkan drainase. Bahkan, proyek pengembangan infrastruktur pengeboran ke wilayah Kecamatan babelan, Cabangbungin dan Muaragembong itu telah merampas pula hak pengguna jalan.
Salah seorang warga setempat, Darman mengatakan PGN telah mengalihfungsikan drainase jalan menjadi badan jalan. Pasalnya, penutupan galian pipa gas dicor hingga badan jalan menjadi lebar, padahal awalnya yang ditutup tersebut adalah saluran air.
Secara tidak langsung, lanjut Darman, kegiatan tersebut telah melanggar tata ruang dan menghilangkan fasilitas umum.
“Jika dilihat secara langsung di Desa Samudrajaya dan Segarajaya tidak memiliki drainase, karena telah ditutup oleh PGN, hingga pipa gas awalnya di bahu jalan menjadi di bawah badan jalan dengan dicornya bekas galian ini, dan berpotensi menimbulkan banjir jika musim hujan datang,” terangnya.
Selain itu, pemasangan pipa sebesar 16 inchi kerap juga menjadi biang kemacetan yang terjadi diantaranya di bilangan Segarajaya, Samudrajaya dan Bunibakti. Pasalnya, pihak pelaksana tidak melakukan pemasangan pipa secara berurutan. Mengingat, di sejumlah titik kegiatan pemasangan, alat beratnya menggunakan jalan raya.
“Bekas galian dibiarkan sedemikian rupa, padahal arus kendaraan setiap harinya terus semakin ramai,” ujar Muhammad Ridwan, salah satu pengendara sepeda motor yang kerap melalui jalan tersebut.
Muklis warga Kecamatan Cabangbungin yang tiap hari melintasi jalur tersebut, mengaku menempuh perjalanan ke lokasi kerjanya di marunda menjadi tambah lama akibat pekerjaan proyek yang memakan badan jalan.
“Setiap harinya mengalami kemacetan. Karena pemasangan pipa memakan hampir separuh jalan. Ditambah lagi timbunan tanah bekas pengurugan menimbulkan lubang, semuanya ini dikarenakan kurang padatnya pengurukan,” pungkasnya. (jun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *