BANYUSARI,Spirit – Terjadinya kesalah pahaman Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Solihin dengan Kepala Desa Gempol Kecamatan Banyusari, Agus Subahan terkait tidak utuhnya honor yang diterima anggota BPD dianggap sudah selesai. Pasalnya, kekurangan pemberian honor sebesar Rp 300 ribu akhirnya telah diterimakan dari Kades setempat.
“Sudah keterima semua dengan jumlah Rp 32,4 juta. Jadi tidak ada pemotongan. Kemarin belum diberikan semua, karena Pak Kades ingin anggota BPD agar aktif semua,” kata Ketua BPD Gempol, Solihin kepada Spirit Jawa Barat, Rabu (12/5).
Menurutnya, kesalah pahaman terjadi akibat tidak ada koordinasi dari awal sehingga pihaknya menganggap kepala desa telah memotong hak BPD. Padahal kata dia, kepala desa tidak ada niat sedikitpun untuk memotong dan itu dibuktikan setelah duduk bersama, uang kekurangan honor tersebut diserahkan.
“Niat kepala desa baik, Dia (Kades, red) ingin menjalankan roda pemerintahan desa secara bersama-sama. Anggapan Kades, selama ini BPD dianggap tidak aktip. Padahal tidak seperti itu juga,” ujarnya.
Solihin mengakui, memang diantara anggota BPD ada yang kurang aktif. Namun, hal itu tidak terlalu mempengaruhi eksistensi kinerja BPD dalam membantu kelangsungan roda pemerintahan desa. “Secara pribadi dan kelembagaan kami meminta maaf kepada Kades, karena sudah berprasangka yang kurang baik. Mudah-mudahan kejadian ini ada hikmah positif buat kita semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum BPD Kecamatan Banyusari,Satori, S.Pd menambahkan, persoalan tersebut memang hanyalah kesalahpahaman semata. Pasalnya, Kades Gempol menginginkan agar anggota BPD lebih aktif datang ke kantor desa untuk membantu pemerintah desa.
“Alhamdulillah tidak ada masalah. Semuanya saling mengerti. Saya tegaskan pemotongan honor BPD itu tidak ada,” katanya. (wan)