JATISARI, Spirit
Jalan di depan Ruko Pasar Anyar Jatisari becek dan kotor terlebih pada saat musim hujan. Kondisi jalan yang belum di lakukan pengerasan sangat disesalkan warga Desa Mekarsari.
Padahal jalan tersebut sebagai pintu gerbang menuju pemukiman warga Karajan I RT 01/03 Desa Mekarsari. Kurangnya perhatian UPTD Pasar Jatisari sangat disesalkan warga Desa Mekarsari. Karena jalan di depan Ruko Pasar Jatisari itu sebagai jalan utama ke pemukiman warga.
Menurut Rina Herawati (29) ,seharusnya pihak UPTD Pasar Jatisari memperhatikan kondisi infrastruktur jalan di depan Ruko Pasar Jatisari. Pasalnya,sepengetahuan warga Desa Mekarsari Kecamatan Jatisari jalan didepan Ruko itu belum pernah ada pengerasan atau di cor secara permanen. Jika turun hujan jalan itu becek dan licin dan saat musim kemarau berdebu.
“Belum pernah ada pengecoran jalan di depan Ruko Pasar Jatisari. Kondisinya masih hamparan tanah saja dan kerikil,” ujarnya,Rabu(27/4)
Dikatakanya,puluhan tahun keberadaan jalan di depan Ruko Pasar Jatisari belum tersentuh pengerasan. Sehingga warga meminta kepada pihak UPTD Pasar Jatisari untuk membangun infrastruktur jalan tersebut.
“Karena itu jalan Pasar Jatisari, yang berkewajiban harusnya UPTD Pasar Jatisari. Bukan Pemerintahan Desa Mekarsari,” ujarnya
Sementara Dadang Purnama (54) Tokoh Masyarakat Desa Mekarsari meminta kepada pihak UPTD Pasar Jatisari memperhatikan jalan tersebut. Karena sudah puluhan tahun tidak ada perhatian dari UPTD Pasar Jatisari. Jalan di depan ruko itu dibiarkan apa adanya ,belum tersentuh pembangunan infrastruktur jalan.
“Untuk kenyamanan para pengguna jalan seharus dicor permanen. Sebab jalan didepan Ruko Pasar Jatisari sebagai pintu gerbang ke pemukiman warga Dusun Karajan I RT 03/01,” ungkapnya
Dikatakan,dengan dibiarkannya terlalu lama keberadaan jalan tanpa ada perhatian serius dari UPTD Pasar Jatisari. Dirinya meminta kepada Disperindag Kabupaten Karawang, untuk menegur kepala UPTD Pasar Jatisari agar memperhatikan keinginan dan kebutuhan infrastruktur jalan.
“Sebenarnya bisa saja warga mengajukan kepada pihak Pemdes Mekarsari. Untuk pengajuan infrastruktur jalan tersebut. Karena itu milik tanah Pasar Jatisari tidak mungkin dibangun oleh pemdes,” pungkasnya.(cr1)