TNI-Polri akan Ungkap Asal Senpi, Status Pemilik Senjata Terus Diselidiki

KARAWANG, Spirit

Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang berkolaborasi dengan Polres Karawang dan Polda Jawa Barat akan mengungkap misteri kepemilikan senjata api (senpi) yang ditemukan di Perum Puri Kosambi, Blok DD nomor 21 RT 03 RW 15, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat (22/4) lalu. Dandim 0604, Letkol Arm Wahyu Widodo, bekerjasama dengan jajaran Polri,  mengungkap siapa sosok Jajang Sumarno (JS) pemilik sejumlah senjata api otomatis itu.

Letkol Wahyu Widodo, enggan berspekulasi untuk apa dan dari mana senjata tempur sebanyak itu bisa berada di rumah tersangka. Ia pun memastikan, pemilik senjata api tersebut bukanlah teroris seperti isu yang beredar di masyarakat. Namun ia menduga  tersangka tergabung dalam kelompok bersenjata tertentu.

“Tersangka bukan teroris. Banyak kemungkinan dia (JS) bagian dari kelompok bersenjata tertentu. Kami masih terus dalami bersama jajaran Polri,” ungkapnya.

Ia mengaku  belum terima informasi lanjut dari pihak Polres ataupun Polda Jabar terkait asal usul senjata itu. Ia menyatakan, senjata didapat tersangka bisa saja diselunduokan dari dalam dan luar negeri.

“Itu senjata bisa saja dari Filipina. Tapi saya pastikan senjata AK 104, M16 dan yang lainnya bukan standar TNI. ” ujarnya.

Lebih lanjut, Dandim menuturkan, informasi terakhir yang ia dapat, tersangka mengaku senjata otomatis yang ditemukan di rumahnya itu merupakan titipan dari oknum anggota TNI yang saat ini belum jelas siapa – siapanya.

“Tersangka yang ditangkap Polisi di Kosambi saya pastikan dia bukan anggota TNI, dia warga sipil. Kami harus mencari tahu siapa anggota TNI itu. Sampai saat ini masih kami selidiki kebenarannya. Sebab bisa saja ia (JS) berbohong,” katanya.

Andai, kata dia, memang itu milik oknum TNI, maka pihaknya tak segan menindak tegas. Pasalnya,kata dia lagi, anggota TNI tak diperkenankan menyimpan senjata seperti yang ditemukan itu di rumahnya, apalagi di lingkungan pemukiman sipil.

“Kalau aksesoris TNI sekarang banyak dijual dimana-mana, bisa saja dia beli di toko umum. Hanya untuk senjata bisa ada di tangan sipil, itu jelas dilarang. TNI saja tidak diperkenankan bebas menyimpan senjata, apalagi sebanyak itu, untuk apa,? “ ujarnya, saat dihubungi via telepon, Minggu (24/4).

Sebelumnya diberitakan, sejumlah senjata api (senpi) otomatis dan peluru aktif ditemukan polisi di sebuah rumah di Perumahan Puri Kosambi,  Blok DD nomor 21 RT 03 RW 15, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat (22/4). Temuan tersebut berawal saat jajaran Reserse Kriminal Polres Karawang menangkap seorang pelaku penipuan tukar uang asing dengan uang rupiah palsu.

Pemilik sekaligus tersangka penipuan tukar uang palsu berinisial Jajang Sumarno(38) pria kelahiran Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap. Polisi juga turut menggelandang istri pelaku untuk kemudian diperiksa intensif. Polisi mengamankan sepucuk jenis  AK 104, sepucuk senpi jenis M-16, sepucuk senpi jenis FNC, dua pucuk senapan sniper dilengkapi tele, empat pucuk senpi FN yang tiga diantaranya air soft gun, dan tiga butir granat aktif. Belum diketahui asal muasal pemilik senpi dan peluru ilegal tersebut.

Kasubid Penmas Polda Jawa Barat, AKBP Bakhtiar Joko , membenarkan adanya penemuan senjata api yang diduga milik JS (38) di kediamannya. Dikatakan dia, ditemukan juga beberapa peredam untuk senapa pistol, ratusan peluru dari berbagai kaliber mulai dari 7,62 mm; 5,56 mm; cal 45; 9mm, cal 38; cal  22, dan peluru karet. “Penggrebekan dilakukan sekitar pukul 14.30WIB.  JS merupakan tersangka penipuan uang dollar,” ujar Bakhtiar..

“Selain senpi juga ada beberapa kendaraan jenis mobil Innova dan Fortuner, serta satu sepeda motor, dan sejumlah uang palsu. Kasusnya saat ini sudah dilimpahkan Polres Karawang ke Polda Jabar, dan sedang ditangani Direktorat Krimsus dan Krimum,” ujar Bakhtiar, Sabtu, (23/4).

Sementara, Kapolres Karawang, AKBP Andi M Dicky mengungkapkan, Polres karawang melakukan penangkapan terhadap JS yang menjadi tersangka kasus penipuan. Adapun senpi ditemukan setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan di kediamannya.

“Belum diketahui apakah JS terlibat kasus yang lain.Kami masih terus lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres kepada wartawan,Jumat (22/4) malam

Hasil pemeriksaan sementara, Kapolres  AM Dicky memaparkan, tersangka ditangkap atas laporan salah satu korban EM, yang hendak menukar uang pecahan dollar dengan rupiah. Namun korban tertipu karena uang rupiah yang didapat ternyata uang palsu. “Kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka kami tangkap di rumahnya,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterimanya, korban akibat penipuan tersebut korban menderita kerugian materi mencapai USD 37.000, atau setara dengan Rp 488.188.656 miliar.

Di rumah tersebut pun,sempat terlihat berbagai aksesories Kopassus, mulai dari baret merah, lambang Kopassus yang dibingkai di dinding, serta jam dinding berlambang pasukan elit Indonesia tersebut. “Bukan TNI atau Kopassus, JS adalah warga sipil,” timpal, mantan Sekpri Wakapolri Budi Gunawan itu. (dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *