KARAWANG, Spirit
Terkait pemeriksaan yang dilakukan kejari atas dugaan kasus korupsi penyaluran dana bansos ekonomi kerakyatan pada Senin (18/4) siang. Kadisperindagtamben Kabupaten Karawang, Hanafi Chaniago, tidak mau mengeluarkan pernyataan lebih jauh perihal pemeriksaanya.
Hanafi, di halaman Gedung Pemkab Karawang, Selasa (19/4), mengatakan, kedatanganya hanya memenuhi panggilan untuk melengkapi data penyelidikan Kejari Karawang. “Itu hanya pemanggilan untuk melengkapi data pemeriksaan saja. Kasus udah lama itu pagu anggaran 2011 bukan 2013.”
Menurut dia, program bansos ekonomi kerakyatan pagu anggaran 2011 dikeluarkan atas usulan proposal bupati yang menjabat saat itu dan langsung diturunkan ke Asda II dan Kabag Ekonomi Pemkab Karawang. Ia menyatakan, pihaknya (Disperindagtamben, Red) dalam program bansos ekonomi kerakyatan hanya melaksanakan tugas sebagai tim verifikasi.
“Kalau soal anggaran, coba tanya Kepala Badan Ketahan Pangan (BKP) Karawang, soalnya pada tahun 2011 dia yang jabat Kabag Ekonomi,” ujarnya.
Sebelumnya, Senin (18/4) siang, Kadisperindagtamben Hanafi Chaniago diperiksa Kejari Karawang atas dugaan korupsi penyaluran dana bansos ekonomi kerakyatan yang telah masuk sprilind pada 2013. “Iya betul memang kita memulai lagi lid yang sebelumnya sempat tertunda karena belum ada kesimpulan saat ini, atas perintah pimpinan supaya kasus dana bansos ini, didalami kembali,” kata Kepala Seksi Pidan Khusus Kejari Karawang , Titin Herawati Utara.
Menurut Titin, kasus dana bansos yang ditangani pihaknya ini, masih akan terus dilanjutkan hingga memiliki kesimpulan hukum terkait hasil pemeriksaan. “Iya kita sudah dapat perintah pimpinan agar kasus ini segera ditangani hingga selesai,” (mhs)