SUBANG, Spirit Jabar
Pelayanan masyarakat di kantor bupati, Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sebelumnya, Senin (11/4/2016) disegel KPK, pada Selasa (12/4/2016) lumpuh. Pelayanan di
kantor-kantor tersebut, tidak sebagaimana biasanya.
Di kantor BPMP, tidak tampak para PNS yang biasanya melayani masyarakat, tetapi justru yang ada hanya beberapa aparat kepolisian yang berjaga-jaga di halaman kantor. Meskipun hanya ruangan kepala BPMP yang disegel KPK,namun semua ruangan masih terkunci rapat dan dijaga ketat pihak kepolisian Polres Subang bersenjata lengkap.
Selain kantor BPMP, kantor bupati pun tampak lengang, tidak ada satupun staf bupati yang berada di ruangan, bahkan pintu masuk ke ruangan bupati, disegel. Hingga untuk sementara, pelayanan dilakukan di salah satu ruang yang berada di ruangan wakil bupati Subang. Sedangkan situasi di Kantor Dinkes Subang, hanya ruang kepala dinas dan kabid pelayanan kesehatan yang lumpuh akibat disegel KPK, sementara untuk pelayanan medik serta bidang lain, masih berjalan sebagaimana mestinya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Abdurakhman, mengatakan, terkait dengan adanya penyegelan kantor bupati serta dua kantor lainnya, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan para staf yang ada.
“Kami akan menunggu perkembangan, untuk mensikapinya, dua dinas yang telah disegel (oleh KPK, red), segera, siang ini pun akan kami kumpulkan untuk mengambil sikap,”ujarnya.
Abdurakhman mencontohkan, jika ada alur surat yang terhambat, pihaknya berjanji akan segera mencari solusi. “Solusinya seperti apa? Sementara ini, jika ada hal- hal data yang ada didalam (kantor yang disegel), Kami akan selalu berkoordinasi dengan aparat hukum, Kami tidak akan berjalan sendiri.
Yang pasti, program harus berjalan terus, Kami akan cari solusi terbaik,” tegasnya.
Pemkab “masih hidup”
Berdasarkan pantauan Spirit Jawa Barat, selain kantor- kantor yang disegel, aktivitas para pegawai sipil di lingkungan pemerintahan Kabupaten Subang, masih tampak seperti biasanya.
Bukan hanya pelayanan kepada masyarakat, rapat-rapat yang telah diagendakan sebelumnya pun, tetap dilaksanakan. Hal itu seperti yang terjadi di bagian social Setda Subang yang tengah dilaksanakan rapat internal. Sehingga, untuk sementara, para tamu belum bisa dilayani.
Tak jauh berbeda, di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dilaksanakan press conference Gubernur Jawa Barat, yang membahas tentang rencana pembangunan. Kegiatan itu sendiri, berdasarkan surat undangan yang ditandatangani oleh Bupati Subang, Ojang Sohandi, merupakan kegiatan virtual Musrenbang (Musyawarah rencana pembangunan) Provinsi Jawa Barat tahun 2016.
Di ruang rapat, hadir hampir seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kecuali Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan, Elita Budiarti yang terlihat absen. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Subang, Imas Aryumningsih didampingi Sekda, Abdurakhman dan Kepala Bappeda, Komir Bastaman.
Bantuan hukum PDIP
Sementara itu, Bendahara DPC PDIP Subang, Ating Rusnatim, menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum jika bupati setempat ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh KPK. “Bagaimanapun pak Ojang selaku ketua DPC PDIP Kabupaten Subang, akan kami berikan bantuan hukum semaksimal mungkin yang kami mampu. Sebagai warga negara, Pak Ojang berhak mendapatkan bantuan hukum saat menghadapi perkara,” kata Bendahara DPC PDIP Subang, Ating Rusnatim, saat jumpa pers di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, Selasa (12/4).
Menurut dia, di internal DPC PDI P Subang sekarang sedang melakukan koordinasi dengan pihak DPD dan DPP. “Karena kan baru ditetapkan jadi tersangka jadi pihak DPC tidak akan mengambil keputusan tentang pergantian ketua DPC.”
Dari DPC, DPD maupun DPP, lanjut dia sekarang sedang membicarakan siapa yang akan ditunjuk menjadi pengacara untuk mendampingi Bupati Ojang, terkait adanya tuduhan bahwa Ojang terlibat dalam penyuapan jaksa berinisial D itu.
Sementara mantan Bupati Subang, Eep Hidayat, merasa prihatin lagi karena lambannya penanganan kasus BPJS Subang yang ditangani Polda Jawa Barat. Menurut dia, persidangan selalu di tunda, sehingga menimbulkan kecurigaan dari semua pihak, terutama dari KPK, yang puncaknya terjadilah OTT yang melakukan suap terhadap jaksa untuk menghentikan Ojang supaya tidak terlibat dalam kasus ini.
Padahal menurut keterangan yang diterima Eep, sewaktu mesantren di Sukamiskin bersama sama Dr Budi, Kadinkes, mengakui, awalnya menerima telepon dari Hendra Boeng selaku Wakil Ketua DPRD di Partai Golkar Orang yang paling dekat dengan Bupati Ojang.
Hendra , menelpon Budi , katanya Bapa lagi Pusing , Butuh uang , kata Budi Berapa , Jawab Hendra, Rp700 Juta, Kata Budi uang sebesar Itu tidak ada, kata Hendra di telepon kan ada di bank, ahirnya uang tersebut dicairkan, pernyataan itu diungkapkan Budi waktu persidangan Tipikor di Bandung.
Apalagi Suhendi, selaku Bendahara Dinkes, yang menjadi saksi Budi menyebutkan Ojang disebut sebut menerima dana sebesar Rp.1,6 Miliar dipergunakan membangun vila. Tapi fakta tersebut tidak dikejar oleh jaksa maupun hakim. Jika kasus tersebut ditangani KPK awalnya jelas akan terbongkar seluruh orang yang ikut terlibat di dalamnya.
Menurut Eep, kejanggalan dalam penanganan kasus ini yang ditangani Polda Jabar menjadi kewajaran. “Seluruh warga yang melek terhadap hukum, mempertanyakannya.”
Dari awal, katanya, telah mencurigai, adanya aparat hukum sesat yang bermain dalam penanganan kasus ini, karena adanya kejanggalan dalam penangannya dan terbukti sekarang tertangkap tangan oleh KPK.
“Saya prihatin sekali masih banyaknya para pelaksana hukum masih bermoral sesat.”
Eep berharap , KPK mengambil alih penanganan Kasus BPJS dan APBD Gate, supaya penanganan kasus bisa sampai tuntas, karena masih banyak orang yang terlibat belum terungkap seperti laporan piktif dan telah merugikan negara, karena menurut Eep adanya keterlibatan orang luar selain eksekutif dan legeslatif yang ikut menikmati uang tersebut. (eko/ade)