KARAWANG, Spirit
Surat edaran resmi penurunan tarif Dishubkominfo diduga tidak di gubris oknum sopir angkutan umum Jurusan Tanjungpura – Mega M, yang terkesan membandel. Pasalnya, pengakuan warga yang menggunakan jasa angkutan umum tersebut, tarif angkot masih seperti sebelum 1 April.
“Saya kurang tahu kalau sudah turun, tadi saya dari Tanjungpura menuju Mega M masih Rp 4 ribu,” kata Santi warga Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Selasa (11/4).
Mendengar kabar tersebut, Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari mengaku akan segera melakukan pemanggilan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), untuk segera melakukan evaluasi terkait pelaksanaan penurunan tarif angkutan.
“Kita akan melakukan evaluasi dengan Kepala Dishub, karena setiap angkutan umum wajib menurunkan tarif sesuai dengan penurunan BBM kemarin,” kata dia, Senin (11/4).
Jimmy berjanji akan menindak tegas bari para perusahaan jasa angkutan umum di Karawang yang tidak menurunkan harga tarif. “Pasti kita tindak tegas, tapi paling utama dievaluasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Bukan hanya tarif, Jimmy juga akan melakukan evaluasi penataan sejumlah transportasi angkutan karyawan di Karawang dan parkir liar dibeberapa lokasi yang menimbulkan kemacetan.
“Nanti angkutan karyawan harus berplat nomor Karawang, karena kalau terlihat banyak kendaran bis yang terparkir berasal dari luar kota Karawang. Ini merugikan kita,”ujarnya.
Saat ini, harga tarif angkutan umum di Karawang bervariasi. Untuk trayek kuning mengarah ke wilayah perkotaan saat ini dengan tarif Rp 3.500 turun 3 persen menjadi Rp 3.395, trayek Cikampek-Klari-Johar sebesar Rp 11 ribu menjadi Rp 10.670 dan Tanjungpura-Rengasdengklok Rp 6 ribu menjadi Rp 5.820 .(fat)