Laju Pembangunan Tinggi, Lahan Pertanian Tergerus

KARAWANG, Spirit

Alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian di Kabupaten Karawang bukan disebabkan perkembangan industri, tetapi karena pembangunan perumahan. Hal itu disampaikan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Kamis (7/4).

“Berkurangnya lahan teknis pertanian lebih disebabkan tingginya laju pembangunan pendukung industri, seperti perumahan dan lain-lain. Bukan akibat perkembangan industri secara langsung,” katanya.

Catatan Dinas Pertanian Kehutanan Perkebunan dan Peternakan (Distanhutbunak) setempat, pengurangan lahan teknis pertanian atau laju alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian di Karawang rata-rata mencapai 181 hektare per tahun.

Terkait dengan laju alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, bupati mengaku akan berkomitmen mempertahankan lahan teknis pertanian.

Ia mengatakan, di antara upaya yang akan dilakukan ialah menerbitkan peraturan daerah tentang lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) beserta peraturan bupati yang akan mengatur hal tersebut.

Selain melindungi lahan pertanian dari alih fungsi lahan, bupati meminta Distanhutbunak Karawang menginventarisasi kerusakan infrastruktur pertanian.

Sementara itu, data Dinas Pertanian Kehutanan Perkebunan dan Peternakan Karawang, dalam dua tahun terakhir produksi padi di daerah tersebut meningkat.

Pada tahun 2014 produksi padi 1,4 juta ton, dan pada 2015 meningkat 2 persen menjadi 1,5 juta ton. (ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *