KARAWANG, Spirit
Sekertaris Jendral (Sekjen) Ormas Gibas Resort Karawang, Yadi Mulyadi memberikan klarifikasi terkait pelantikan kepengurusan baru Gibas periode 2015-2020 yang diisukan ilegal oleh beberapa media cetak lokal Karawang dalam pemberitaan, Selasa (8/3) kemarin.
“Kami adalah pengurus Gibas resmi dan dilantik secara prosuderal tanggal 28 Februari 2016 bertempat di Rumah Alam Sari,” ucap Yadi kepada wartawan, di Brits Hotel.
Yadi menjelaskan, pelaksanaan pelantikan sudah mengikuti prosedur dan sah sesuai dengan AD/ART. Pasalnya, beberapa waktu sebelumnya Gibas telah melakukan Musyawarah Resort (Musres) yang dipimpin oleh ketua DPP dan ditandatangani 19 Sektor Gibas dari 24 sektor se Kabupaten Karawang.
“Hanya enam sektor yang abstain. Maka secara aklamasi, kami sudah sah terpilih,” timpalnya.
Dalam pelaksanaaan pelantikan pun, lanjut dia, pihaknya mengundang berbagai elemen, diantaranya seluruh Ormas yang berada di Kabupaten Karawang, Instansi pemerintahan, Muspida dan yang lainnya. Bahkan Bupati Purwakata pun turut hadir dalam pelantikan tersebut.
Yadi juga kecewa atas pemberitaan lainnya yang mengkaitkan perpecahan dalam tubuh Gibas Karawang. Ia meyakini isu tersebut disebar oleh oknum-oknum yang sengaja ingin memperkeruh suasana.
“Di semua organisasi, masalah pasti ada. Tapi sekali lagi saya nyatakan, Gibas tidak ada perpecahan,” tegasnya.
Penasehat hukum Gibas, Fery Irman Zufari S, Sy sangat menyayangkan pemberitaan sepihak yang menurutnya telah melampaui batas kewenangan.
“Ini sama saja pembunuhan karakter,” ujar Fery.
Ia menganggap pemberitaan tersebut sangat merugikan karena telah memberikan citra buruk bagi Gibas di Jawa Barat.
“Kami akan melayangkan gugatan atau kepada pihak pihak eksternal yang terlibat terlalu jauh dengan Gibas,” tutupnya.(nji)