KARAWANG, Spirit
Diamnya pihak Pemkab Karawang terhadap kondisi Kelangkaan gas ukuran 3 kilogram di setiap agen, membuat pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Bahkan, Ketua Badan Penasehat LSM Laskar NKRI, Supriono, menengarai ada mafia di lingkungan Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat hingga membuat kepanikan warga Karawang.
“Kalau saja tidak ada mafia, tentu jauh-jauh hari pemkab dalam hal ini Disperindag sudah melakukan sidak untuk menyelesaikan kelangkaan gas tersebut. Tapi, liat saja, nyatanya sampai sekarang malah diam saja, seolah-olah tidak tahu apa-apa. Padahal kelangkaan gas 3 kilogram atau yang sering disebut gas melon ini sudah terjadi sekitar 2 bulan lebih,” tutur Supriono, saat di temui Spirit Karawang, di lingkunangan Pemda karawang, Kamis (18/2).
Menurut Supriono, kecurigaan adanya mafia di Disperindag Karawang sangat beralasan. Pasalnya, instansi tersebut yang mempunyai tugas melakukan pengawasan dan pengontrolan di masyarakat. Namun, pada kenyataannya, kata dia, Disperindag diam saja dan tidak melakukan sidak ke lapangan.
“Dengan diam, tandanya ada permainan. Coba saja kalau mereka tanggap, pasti mereka telah melakukan kontrol ke setiap agen gas, dan mempertanyakan kendalanya sampai-sampai terjadi kelangkaan gas ukuran 3 kilo gram di masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut Supriono mengatakan banyaknya usaha makanan seperti catering, restoran, warteg maupun PKL yang menggunakan gas melon tidak dipungkiri lagi. Bahkan kalau saja segera dilakukan sidak, tentunya akan segera terbongkar siapa pelaku yang memasok gas ke usaha-usaha tersebut.
“Kalau saja Disperindag melakukan sidak ke berbagai perusahaan ketering dan restoran, dipastikan akan mendapati gas melon, dan di sanalah akan terbuka siapa yang melakukan pemasokan terhadap perusahaan tersebut,” paparnya.
Sementara praktisi hukum Karawang, Asep Agustian mengatakan di Karawang dipastikan ada mafia gas. Menurutnya, melakukan sidak di lapangan bukan hanya menjadi kewenangan pihak Disperindag saja, melainkan pihak Kepolisian pun harus diikut sertakan dalam pemeriksaan ke setiap agen dan perusahaan.
“Kalau pemeriksaan dibarengi dengan petugas kepolisian, sekalian saja menangkap siapa pelaku yang bermain dengan gas melon itu sampai langka di kalangan masyarakat,” tandasnya. (yan)