Tanpa Pertimbangan, Jangan Angkat Guru Honorer

JAKARTA, Spirit

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, meminta kepala sekolah atau ketua yayasan untuk tidak mengangkat guru honorer tanpa pertimbangan yang matang.  Ada lonjakan jumlah guru honorer di Tanah Air,  pada 1999, berjumlah 84.000 menjadi 812.000 pada 2015.

“Kami meminta kepala sekolah dan kepala yayasan untuk bersikap bertanggung jawab. Jangan angkat guru honorer tanpa pertimbangan matang, karena kasihan. Kelihatannya memang jumlahnya kecil, tetapi jika dikumpulkan semua maka jumlahnya besar,” ujar Mendikbud di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan ada lonjakan jumlah guru honorer di Tanah Air. Pada 1999, jumlah guru honorer berjumlah 84.000, namun melonjak menjadi 812.000 pada 2015. “Peningkatannya luar biasa dan diluar perkiraan. Jumlah murid kita memang meningkat, tetapi honorer juga melonjak jumlahnya.”

Permasalahan guru honorer, lanjut Anies, berada pada hulu yakni lembaga yang merekrut mereka namun kemudian sekarang dilimpahkan ke pemerintah. “Seharusnya sekolah juga harus ikut bertanggung jawab. Ini menyisakan permasalahan yang tidak sedikit, karena perekrutan guru berbeda dengan non guru. Kalau guru dititipkan anak, kita didik.”
Ia juga menilai permasalahan guru di Tanah Air adalah distribusi yang tidak merata. Sedangkan jika dilihat dari jumlah maka jumlah guru sudah mencukupi.

Rasio untuk guru SD yakni satu berbanding 14, kemudian SMP satu berbanding 13, SMA satu berbanding 14, dan SMK satu berbanding 12. “Padahal di Jepang saja, satu guru berbading 25 hingga 30 murid,” ujar dia.

Disinggung mengenai solusi jangka pendek, Anies mengatakan perlu pengaturan yang jelas bukan pada hilir tetapi pada hulunya. “Perekrutan guru honorer harus diatur, yang ngatur nanti pemerintah dan syarat mengatur pengangkatan honorer yang selama ini belum ada,” katanya.
Jangan tunda lagi

 

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menginginkan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan tenaga honorer di depan Istana Negara, Rabu (10/2), harus disikapi serius oleh pemerintah dengan tidak lagi menunda-nunda permasalahan honorer tersebut.

“Permasalahan honorer itu harus menjadi perhatian serius jangan sampai pemerintah di mata publik menurun. Selama ini sudah banyak penuntutan dan tidak bisa menunda lagi jangan sampai ini jadi masalah politis,” kata Yanuar Prihatin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta

Menurut Yanuar, aksi unjuk rasa tenaga honorer menunjukkan kesungguhan yang serius dan pemerintah tidak boleh mengabaikan aspirasi mereka apapun alasannya serta tidak bisa ditunda lagi aspirasinya. Ketua DPP PKB itu juga melihat hambatan yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi sebenarnya dapat dipecahkan bersama DPR khususnya Komisi II saat dilakukannya beberapa kali rapat kordinasi mitra kerja.

“Hambatan yang dianggap menyulitkan untuk mengangkat tenaga honorer K2 itu tidak terlalu penting dan hambatan itu ada jalan keluar,” ujarnya.

Yanuar membeberkan beberapa hambatan yang dikeluhkan Menteri Yuddy, di antaranya tidak bisa mengangkat tenaga honorer karena tidak adanya payung hukum. Dirinya melihat persoalan payung hukum dapat dilakukan bersama Komisi II. “Jika Payung hukum tidak ada, kenapa tidak dicari misalnya merevisi UU.”
 
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, menampik disebut ingkar janji mengangkat tenaga honorer kategori 2 sebagai calon pegawai negeri sipil. “Sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR tanggal 15 September 2015, Kementerian PANRB dan Komisi II DPR sepakat untuk mengangkat tenaga honorer K2 melalui verifikasi dengan catatan antara lain ada payung hukum dan dukungan anggaran,” ujar Yuddy di Jakarta, Rabu (10/2).

Yuddy menyatakan pemerintah sudah berupaya keras untuk bisa mengangkat tenaga honorer K2 namun terkendala legalitas dan ketersediaan anggaran.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *