KARAWANG, Spirit
Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp 59 miliar. Padahal Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Ahmad Miftachol Arifin, ketika sebelumnya menerima massa yang berdemo berjanji akan secepatnya menangani kasus KPU.
“Kami menagih janji Kepala Kejari untuk segera menangani kasus korupsi KPU. Namun sejujurnya kami kecewa karena terkesan kejaksaan tidak serius menanganinya. Buktinya saat ini ketika kita tanyakan prosesnya sudah seperti apa mereka hanya mengaku masih dalam proses,” kata Ketua Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Dedi Haryono, saat kembali mendatangi Kejari, Rabu (3/2).
Menurut Dedi, pihaknya sengaja mendatangi kantor kejaksaan untuk menanyakan perkembangan pemeriksaan kasus dugaan korupsi KPU pasca demo yang dilakukan Gebrak dua minggu lalu. Hanya saja saat pertemuan dengan Kasi Intel Yadi Cahyadi, tidak bisa menjelaskan secara jelas perkembangan terakhir penanganannya.
“Kita bukan mau intervensi, kinerja kejaksaan tapi hanya ingin mendapat kepastian kasus ini ditangani secara serius,” kata Dedi.
Dia menegaskan, jika kejaksaan main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi KPU pihaknya akan kembali mengerahkan massa lebih banyak lagi untuk berdemo. Jika sampai pertengahan Februari ini belum juga ada pemeriksaan oleh kejaksaan, pihaknya sudah bisa menyimpulkan kejaksaan tidak punya nyali untuk menanganinya.
”Kalau sudah seperti itu tentunya kami akan mengambil aksi lebih lanjut, dan kalau perlu kita akan usir oknum kejaksaan yang memainkan perkara ini,” katanya.
Sebelumnya ratusan massa yang menamakan diri Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) menggelar aksi demo dan mendesak Kejaksaan Negeri Karawang segera menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kejari dinilai tidak serius untuk menangani kasus ini hingga menimbulkan kecurigaan dimasyarakat jika kasus yang menghebohkan ini dibiarkan mandek.
Aksi yang diwarnai dengan orasi ini berlangsung di depan Kejari Karawang dengan membawa spanduk dan poster yang bertuliskan desakan agar kejaksaan segera menangani dugaan korupsi KPU. Kejaksaan dinilai hanya berani bicara di media massa, tapi tidak berani aksi. Alasannya hingga saat ini belum ada pemanggilan terhadap pihak yang melaksanakan kegiatan pengadaan di KPU.
Massa mendesak Ahmad Mithaul Arifin untuk menjelaskan alasan kenapa kasus dugaan korupsi KPU tidak segera ditangani. Massa terus mendesak agar Kajari keluar ruangan menemui pendemo. “Kita jenuh dengan perilaku koruptor yang masih berani menggerogoti uang rakyat. Apalagi anggaran KPU untuk pIlkada terhitung besar yaitu Rp59 miliar ini harus diusut,” kata kordinator aksi Komarudin. (fat)