SUBANG, Spirit
Kepala dinas terancam dimutasi dan pencopotan jabatan apabila serapan anggaran pada tahun anggaran 2016 memenuhi target. Tahap pertama, evaluasi akan dilakukan pada bulan Juni 2016.
“Yang Kita inginkan, serapan anggarannya, 100 persen. Kita akan memberikan reward kepada dinas yang serapannya tinggi. Namun juga kita akan berikan punishment kepada kepala dinas yang serapan anggarannya minim. Salah satunya, bisa kita mutasikan atau anggaran pada tahun berikutnya, kita kurangi,” ujar Bupati Subang, Ojang Sohandi, kepada Spirit Karawang, kemarin
Menurut dia, untuk tahap pertama, evaluasi akan dilakukan pada Juni 2016 untuk melihat jumlah serapan anggaran yang sudah dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Itupun, tambah Ojang, akan dilihat juga dari jadwal rencana kerja ditiap SKPD.
“Kita akan fair, sesuai dengan renja (rencana kerja) di tiap SKPD, tri wilan berapa mereka mulai bekerja. Namun dengan DPA (daftar perkiraan anggaran) yang sudah dibagikan pada bulan Januari, diharapkan tidak akan ada anggaran sisa pada akhir tahun, pekerjaan harus sudah dimulai sejak Januari,” katanya.
Menurut Ojang, jika ada SKPD yang jumlah serapannya minim, akan dilihat dulu penyebabnya. Ia mencontohkan persoalan yang ada di Bagian Sosial Setda Subang yang anggarannya sudah disepakati, namun tidak bisa dicairkan. “Kita lihat dulu masalahnya apa. Apakah karena regulasinya tidak mendukung, atau apa? Kita lihat di bagian sosial, pada tahun ini, anggaran bantuan sosial, tidak bisa dicairkan, karena regulasi yang tidak membolehkan pencairan bagi mereka yang tidak memiliki SK Menkumham, sehingga anggarannya tidak bisa diserap, nah, nanti, akan ada regulasi seperti apalagi? Kita akan melihat setiap perkembangannya.”
Berdasarkan data yang diterima Spirit Karawang, Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, menerima anggaran paling besar, yakni Rp 700.744.626.426,20, kemudian Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Rp 457.146.173.518,99, Dinas Bina Marga dan Pengairan Rp 376.034.485.710,60, Dinas Kesehatan Rp 201.145.072.606,97, Badan RSUD Rp 168.519.956.710.17, dan Dinas Tataruang Permukiman Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp 78.988.212.437,42.
Sementara besaran anggaran dinas atau SKPD lainnya, di bawah dinas-dinas tersebut. Termasuk besaran anggran setiap kecamatan, pada kisaran Rp 2 milyaran. Seperti anggaran Kecamatan Purwadadi sebesar Rp 2.564.652.004,13.(eko)