KARAWANG, Spirit
Gelanggang Olahraga Panathayuda bagaikan sebuah tempat bisnis. Mulai kendaraan bermotor yang berjejer dipagi sampai sore hingga banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan hingga larut malam . Keberadaan wadah bagi para atlet untuk berlatih sudah berubah tidak semestinya. KONI sebagai pengelola dan pemelihara sarana olahraga seharusnya tegas untuk memberikan kenyamanan kepada para atlet untuk berlatih di sana,” terang Wakil Ketua Komisi D, Endang Sodikin. “Saya lihat ruh olahraga memang tidak ada lagi di situ. Tugas KONI melahirkanya kembali sebagai sarana para atlet,” ujarnya. Kenyamanan berlatih di GOR Panatayudha sudah tidak kondusif karena banyak sekali aktifitas para pedagang. Ini akan membuat para atlet yang datang untuk berlatih akan terasa risih dengan suasa yang berbeda. Namun bukan berarti para pedagang diusir namun ditata dengan baik agar suasananya seperti sarana olahraga. Dengan begitu, para atlet yang berlatih bisa lebih fokus dan tenang tanpa ada ngangguan baik pemandangan ataupun kebisingan yang datang dari luar tempat latihan.
Selain itu pula, fungsinya pada malam hari sudah disalah gunakan, dimana pada malam hari ada hal negatif yang dibawa masyarakat ke sana. Terutama masalah transaksi seksual oleh para penjajal seks yang nongkrong disana,” ucapnya.
Harus ada tindakan jelas dari pemda yakni satpol pp melakukan penertiban. Apapun yang menggangu konsentrasi atlet di sasana tempat latihan harus ditertibkan. Bila dibiarkan seperti sekarang maka lambat laun, GOR Panatayudha bisa beralih fungsi walaupun didalamnya ada tempat olahraga.
“Saya harapkan ada ketegasan untuk kembali apa yang telah dilahirkan oleh para pendahulu mendirikan wadah ini,” tandasnya.