KARAWANG, Spirit
Anggota Komisi B DPRD Karawang, Unang Sunandang menuding Dinas Pertanian Kehutanan Perkebunan dan Peternakan (Distanhutbunak) setempat tidak transparan dalam melaporkan kegiatannya. Sehingga, seringkali karena tidak transparan, Distahutbunak tidak sinkron dengan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) setempat. Alhasil, beberapa target produksi pertanian, perkebunan dan sejenisnya seringkali tidak mencapai target. “Dua instansi ini kelihatan nggak harmonis. Dinas pertanian sering tertutup, sehingga penyuluh yang ada di BP4K kerap berbeda jalan. Harusnya, mereka saling terbuka dan bisa jalan bareng, saling melengkapi,”ujarnya saat ditemui Spirit Karawang, di ruangan Komisi B DPRD Karawang. Selasa (26/1).
Ditambahkan dia, Unang sebagai Sekretaris Komisi B pun mengaku kecewa. Pasalnya, Distahutbunak selalu tertutup dalam melaporkan hasil kegiatanya kepada Komisi B DPRD Karawang. Bahkan, kata dia, meskipun saat hearing seringkali dipertanyakan kegiatannya, instansi tersebut melaporkan secara global tanpa ada lampiran yang rinci.
“Seharusnya Dinas Pertanian melaporkan bantuan tersebut dengan terbuka. Contohnya, kelompok tani mana yang mendapat bantuan dari pemerintah seperti traktor. Nah, traktor tersebut harus dilaporkan kepada kami dengan terperinci, siapa yang memegangnya atau ketua kelompoknya dan di mana kelompok tersebut berada. Bukan laporan global, pertanian menerima sekian buah dan disalurkan ke sekian kelompok tani. Itu salah fatal. Bagaimana kita bisa melakukan pengawasan kalau kayak gitu. Jangan sampai bantuan justru jatuh ke kelompok tani fiktif,” terang politisi PAN ini.
Unang mengaku, pihak Komisi B Karawang mengagendakan sidak untuk mengetahui sejauh mana keberadaan dan kondisi bantuan yang diberikan pemerintah kepada para petani yang ada di wilayah Karawang. Hal itu dimaksudkan agar bantuan pemerintah tersebut memang benar-benar dipergunakan untuk kemajuan produktifitas pertanian sehingga mampu meningkatkan pendapatan para petani.
“Sidak tersebut perlu, untuk meyakinkan apakah benar bantuan tersebut ada dan dimanfaatkan oleh petani atau tidak. Kalu ternyata nanti ditemukan adanya penyelewengan, pasti akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan ke penegak hukum,” tandas Unang. (yan)