Memalukan, Bangunan SD Negeri Segaran 2 Disegel, Sri Salahkan Pemkab Karawang

KARAWANG, Spirit

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang, Sri Rahayu Agustina, geram atas penyegelan bangunan SD Negeri Segaran 2 Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Kejadian merupakan peristiwa yang memalukan, sehingga Sri menyalahkan pihak Pemkab setempat, khususnya Disdikpora Kabupaten Karawang. “Bagaimana bisa dikatakan pihak pemerintah tidak salah, justru ini merupakan kecerobohan dari pihak Pemkab Karawang termasuk dinas terkait yaitu Disdikpora Karawang,” kata Sri, saat ditemui Spirit Karawang, Rabu (20/1). Menurut dia, seharunya Pemkab Karawang melalui Disdikpora setempat melakukan pendataan terhadap seluruh sarana pendidikan yang berada di Kabupaten Karawangyang tanahnya masih dalam sengketa atau bukan tanah milik pemerintah. “Termasuk salah satunya lahan yang digunakan oleh sekolah- sekolah, baik SD, SMP maupun SMA. Seandainya ada permasalahan gugat menggugat seperti ini bisa ditanggulangi dengan cepat atau minimal dimusyawarahkan dengan baik-baik, bukan dengan cara penyegelan yang sangat memalukan.”

Ia berharap, pihak Pemkab Karawang melakukan langkah dan upaya yang cepat untuk menuntaskan masalah tersebut. Caranya, lanjut dia, pemerintah turun langsung dan menemui ahli waris pemilik tanah, agar dalam bertindak mereka tidak mengorbankan siswa calon penerus bangsa ini.

“Saya yakin, pihak keluarga melakukan penyegelan tersebut karena tidak ada upaya yang baik. Karena itu, saya berharap pihak Pemkab Karawang untuk mengutus Disdikpora segera turun ke bawah, menyelesaikan permasalahanini, karena kasihan anak-anak kita jadi terganggu pendidikanya,” kata Sri.

Sebelumnya, diberitakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDNegeri Segaran 2 Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang terhenti selama beberapa hari. Tidak adanya aktivitas itu, karena seluruh pintu ruangannya disegel oleh pemilik lahan sekolah tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Batu Jaya, Sadi Abidin, Selasa (19/1), mengakui penyegelan SDN Segaran 2, di Desa Segaran, Kecamatan Batujaya dilakukan oleh keluarga Yasir, pemilik lahan sekolah. “Seluruh pintu kelas beserta satu ruang guru disegel pihak keluarga Yasir. Seluruh ruangan yang ada di sekolah itu ditutup menggunakan belahan bambu yang dipaku, sehingga siswa dan guru tidak bisa masuk ke dalam kelas. Itu terjadi akibat sengketa lahan SDN itu.”

Ia menyebutkan, penyegelan ruang kelas tersebut baru diketahui pada Senin (18/1) ketika siswa hendak masuk kelas. Para guru juga tidak masuk ruangan karena sudah disegel rapat dengan menggunakan belahan bambu yang dipaku pada bagian pintu.

Para guru beserta UPTD Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Batujaya tidak bisa membuka penyegelan itu karena hal tersebut merupakan permasalahan antara pemerintah daerah dengan keluarga Yasir.

Menurut dia, pihak sekolah sebenarnya sudah berupaya bermusyawarah dengan pihak keluarga Yasir agar ruang kelas jangan sampai disegel. Tetapi keluarga Yasir tetap “ngotot” untuk melakukan penyegelan. (yan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *