KARAWANG, Spirit
Sebanyak 44 peserta didik tata rias pengantin dari tiga lembaga latihan kursus dan pelatihan (LKP) se-Kabupaten Karawang mengikuti uji kompetensi tata rias pengantin barat, Sabtu (16/1) siang, di UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Karawang.
Jumlah peserta terdiri atas LKP Aditya sebanyak 23 peserta, LKP Elizabet 20 peserta, dan LKP Ulfah seorang peserta. Ujian dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
“Peserta ini adalah mereka yang sudah kursus selama tiga bulan dan diakhiri uji kompetensi,” kata penyelenggara uji kompetensi tata rias pengantin barat, Nining Maryani, di sela kegiatan itu.
Tata rias pengantin barat, menurut Titi, yakni tata rias internasional dengan pola merias wajah, menyanggul, membuat hand bouquet, cara memakai gaun, dan aksesoris. Kemudian, hasilnya akan diperagakan di depan penilai.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Karawang, H Dadan Sugardan, didampingi Kabid PNFI, Amid Mulyana, menyebutkan, ujian kompetensi nasional yang dilakukan oleh kementerian pendidikan, lembaga penilainya langsung dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK).
Peserta ini, lanjut dia, sudah mendapat sertifikat dari LKP masing-masing dan yang lulus pada uji kompetensi ini akan memiliki kemampuan yang berlaku se-Indonesia, artinya berstandar nasional dan diakui jadi perias di daerah mana saja.
Disdikpora Karawang telah mendorong seluruh LKP di Kabupaten Karawang bisa menjadi tempat uji kompetensi (TUK), karena dari 60 LKP yang ada hanya 3 LKP yang bisa dijadikan TUK. Padahal, TUK itu secara langsung memperlihatkan LKP tersebut telah teruji baik.
“Selama ini kita mendorong LKP untuk jadi Tempat Uji Kompetensi, yaitu dengan melaksanaan pembinaan dan penataan kelembagaan,” jelas Dadan. (cr1)